KPK Dorong Perbaikan Sistemik Pasca SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT
Imanuel Lodja - Kamis, 09 Oktober 2025 17:29 WIB
ist
KPK menggelar FGD Monitoring dan Evaluasi SPI Pendidikan 2024 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Rabu (8/10/2025)
Inspektur Daerah Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, menilai pendampingan KPK sebagai langkah strategis membangun sistem pendidikan yang berlandaskan kejujuran dan tanggung jawab.
"Transformasi pendidikan tidak bisa berhenti pada yang sudah ada. Tapi, harus melampaui batas minimal menuju perubahan karakter yang berkelanjutan," ucap Stefanus.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia menambahkan, hasil IIP akan menjadi acuan evaluasi rutin bagi pemerintah daerah dan lembaga pengampu agar menjadi dasar perbaikan kebijakan dan budaya kerja, bukan sekadar laporan tahunan.
KPK dan para pemangku kepentingan di NTT meneguhkan komitmen memperkuat ekosistem pendidikan berintegritas.
Baca Juga:Program SPI Pendidikan menjadi instrumen penting untuk memantau internalisasi nilai antikorupsi dalam perilaku individu, kebijakan kelembagaan, dan tata kelola pendidikan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT
Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk
Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar
Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya
Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba
Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak Ditangkap Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Komentar