Jual Beras Premium Berisi Kutu, Pimpinan Retail di Kupang Jadi Tersangka
digtara.com -RA (45) pimpinan retail modern di Kota Kupang, NTT ditetapkan menjadi tersangka kasus memperdagangkan beras jenis premium merk Topi Koki ukuran 20 kilogram yang didalam kemasannya terdapat hama kutu.
Baca Juga:
Penetapan tersangka terkait dengan laporan polisi nomor LP/B/157/VIII/2025/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 1
Agustus 2025.
Tindak pidana ini dilakukan tersangka pada Minggu, 13 Juli 2025 pukul 19.45 Wita di salah satu retail modern yang berada di kota Kupang.
Kasus ini diungkap Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan didampingi Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra dan Kabid Propam, AKBP Muhamad Andra Wardhana di Mapolda NTT, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga:
Seorang warga, I ke retail modern di Kota Kupang membeli beras jenis premium merk Topi Koki ukuran 20 kilogram.
Saat dibuka, ternyata beras tersebut terdapat banyak kutu sehingga tidak layak dikonsumsi.
I melaporkan ke SD terkait hama kutu dalam beras merk Topi Koki dan disampaikan ke PA selaku kasir dari retail modern yang memperdagangkan beras merk topi koki yang didalam kemasannya terdapat hama kutu.
FN yang merupakan lontrol manager dari retail modern ikut diperiksa termasuk WW Divisi Manager dan GS selaku pimpinan di dictirbutor center/DC termasuk memeriksa S selaku Risk Management Head.
Dalam kaitan dengan kasus ini, penyidik juga memeriksa saksi ahli antara lain Hironimus Dae, selaku ahli perlindungan konsumen, Dr Michael Feka, ahli Pidana dan Sarlien Polin, ahli ketahanan pangan.
Baca Juga:
"RA selaku pimpinan retail modern di Kota Kupang menjadi tersangka namun tidak ditahan," tandas Dir Reskrimsus Polda NTT.
Polisi pun menyita barang bukti 1.790 kilogram atau 1,79 ton beras dan dokumen.
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS
Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia
Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa
Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Kode Redeem FC Mobile 25 November 2025: Daftar Terbaru yang Masih Bisa Dicoba dan Cara Klaim Resmi
Longsor Tapanuli Tengah Tewaskan 4 Orang, Ribuan Rumah Terendam Banjir Akibat Cuaca Ekstrem
Di Kabupaten Sikka-NTT Adik Bunuh Kakak dengan Parang
Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi