Polda NTT dan Sejumlah Instansi Teken PKS Penegakan Hukum dan Pengamanan Rantai Pangan di NTT
Imanuel Lodja - Rabu, 08 Oktober 2025 13:01 WIB
ist
Wakapolda NTT dan sejumlah pimpinan instansi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di lantai 3 Polda NTT, Rabu (8/10/2025)
Fenomena yang ada yakni pupuk subsidi hilang sebelum sampai ke petani, lahan sawah diganti jadi perkebunan ilegal dan benih impor tanpa sertifikat masuk lewat jalur gelap.
Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Polda NTT menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi kejahatan pangan di NTT.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Tidak ada lagi pupuk palsu yang meracuni harapan petani, tidak ada lagi lahan sawah yang dirampas tanpa konsekuensi hukum dan tidak ada lagi stok pangan yang ditimbun demi keuntungan segelintir orang," ujar Wakapolda NTT.
Polda NTT siap menjadi garda terdepan sebagai penegak hukum.
Baca Juga:"Mari kita jadikan NTT sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menjaga ketahanan pangan dari hulu sampai hilir melalui sinergi hukum terstruktur, transparan dan berkeadilan," tandas Wakapolda NTT.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS
Cabuli Adik Pacarnya, Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT
Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Komentar