Polisi Amankan Miras Saat Pemeriksaan Kendaraan di Perbatasan Sumba Tengah
digtara.com -Upaya mencegah peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Umbu Ratu Nggay, Polres Sumba Barat terus dilakukan.
Baca Juga:
Salah satu langkah yang dilakukan melalui pemeriksaan kendaraan di jalan utama di perbatasan Sumba Timur dan Sumba Tengah yang melintasi wilayah tersebut.
Pemeriksaan ini dipimpin Kapolsek Umbu Ratu Nggay, Ipda Ahmad Suparlan, bersama sejumlah anggota kepolisian.
Upaya ini juga sebagai langkah penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menghentikan setiap kendaraan yang melintas, baik roda dua, roda empat, maupun kendaraan angkutan barang.
Beberapa kendaraan sempat diperiksa secara menyeluruh, termasuk bagasi dan muatan.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari salah satu kendaraan angkutan barang yang tidak dilengkapi dengan izin resmi.
Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Ipda Ahmad Suparlan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras karena dampaknya sangat merugikan baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Baca Juga:
"Kami akan terus lakukan kegiatan serupa secara rutin untuk memastikan wilayah Umbu Ratu Nggay tetap aman dan terbebas dari peredaran miras," tandasnya.
Masalah Miras dan Kasus Kriminal Masih Menjadi Isu Utama Dialog Kapolres Alor dan Warga
Ditegur Karena Mabuk Miras, Pria di Manggarai Malah Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
Gara-gara Miras, Dua Pemuda di Kupang Dikeroyok Tujuh Pemuda di Tempat Pesta
Mabuk Miras, 10 Pemuda di Maulafa-Kupang Diamankan Polisi
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia
Warga Benu-Kupang Ubah Miras Tradisional Sopi Jadi Gula Lempeng
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Kode Redeem FC Mobile 25 November 2025: Daftar Terbaru yang Masih Bisa Dicoba dan Cara Klaim Resmi
Longsor Tapanuli Tengah Tewaskan 4 Orang, Ribuan Rumah Terendam Banjir Akibat Cuaca Ekstrem
Di Kabupaten Sikka-NTT Adik Bunuh Kakak dengan Parang
Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi