Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus
digtara.com -Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa penganiayaan dengan benda tajam dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Baca Juga:
MS (26), warga desa Noebeba, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS dianiaya suaminya YF (30) beberapa waktu lalu dengan parangnya.
Persoalannya sepele. YF menuduh istrinya MS selingkuh dengan pria lain. Saat sang istri mengklarifikasi dan membantah, YF malah emosi.
YF mengambil parang kemudian menebas dan membacok istrinya di bagian kepala hingga mengalami luka robek.
Baca Juga:
Kasus ini sudah ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres TTS dengan mengamankan pelaku YF guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana membenarkan kejadian ini.
"Kasus KDRT ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita saat korban MS pulang dari menonton pentas seni di lapangan Desa Lasi, kecamatan Kuanfatu, kabupaten TTS," urai Kasat dalam keterangannya pada Rabu (1/10/2025).
Ketika pulang ke rumah, korban MS bertemu suaminya YF. Saat itu terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.
"Pelaku menuduh korban melakukan perselingkuhan namun korban membantah hingga pelaku emosi dan mengambil parang yang terselip di dinding rumahnya," tambah Kasat.
Baca Juga:
"Korban juga mengalami luka robek di punggung korban," tambah Kasat Reskrim Polres TTS,
Pasca menganiaya korban, pelaku YF malah kabur dan melarikan diri. Korban kemudian ditolong oleh tetangganya dengan membawa korban ke rumah sakit.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Timor Tengah Selatan.
Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan ditahan oleh penyidik sat Reskrim polres TTS.
Tersangka pun dan dijerat dengan pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 30.000.000.
Baca Juga:
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi
Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
OPPO Find X9 Ultra Resmi Dibuka Pre-order di Indonesia, Bawa Kamera 10x Optical Zoom dan Bonus hingga Rp9 Juta
Pacaran Sambil Bawa Parang, Sepasang Remaja di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi di Bawah Jembatan
Pasca Gempa Bumi, Polres TTU Intensifkan Tim Tanggap Darurat Bencana
Kloter Pertama Embarkasi Yogyakarta Resmi Tiba di Prince Muhammad bin Abdul Aziz Internasional Airport Madinah
Pastikan MBG Aman, Polres Manggarai Intens Periksa Menu Makanan
Ditinggal Sendiri Dalam Rumah, Balita di Ende Tewas Terjebak Kebakaran Rumah
Kloter 1 Haji 2026 dari Kualanamu Resmi Berangkat, 360 Jamaah Sumut Terbang ke Madinah