Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus
digtara.com -Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa penganiayaan dengan benda tajam dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Baca Juga:
MS (26), warga desa Noebeba, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS dianiaya suaminya YF (30) beberapa waktu lalu dengan parangnya.
Persoalannya sepele. YF menuduh istrinya MS selingkuh dengan pria lain. Saat sang istri mengklarifikasi dan membantah, YF malah emosi.
YF mengambil parang kemudian menebas dan membacok istrinya di bagian kepala hingga mengalami luka robek.
Baca Juga:
Kasus ini sudah ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres TTS dengan mengamankan pelaku YF guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana membenarkan kejadian ini.
"Kasus KDRT ini terjadi sekitar pukul 23.30 Wita saat korban MS pulang dari menonton pentas seni di lapangan Desa Lasi, kecamatan Kuanfatu, kabupaten TTS," urai Kasat dalam keterangannya pada Rabu (1/10/2025).
Ketika pulang ke rumah, korban MS bertemu suaminya YF. Saat itu terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.
"Pelaku menuduh korban melakukan perselingkuhan namun korban membantah hingga pelaku emosi dan mengambil parang yang terselip di dinding rumahnya," tambah Kasat.
Baca Juga:
"Korban juga mengalami luka robek di punggung korban," tambah Kasat Reskrim Polres TTS,
Pasca menganiaya korban, pelaku YF malah kabur dan melarikan diri. Korban kemudian ditolong oleh tetangganya dengan membawa korban ke rumah sakit.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Timor Tengah Selatan.
Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan ditahan oleh penyidik sat Reskrim polres TTS.
Tersangka pun dan dijerat dengan pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 30.000.000.
Baca Juga:
Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam
Polres TTS Dan Rutan SoE Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
Rumah Kontrol Daya PLTS di Kabupaten Ngada Terbakar, Ratusan KK Tidak Nikmati Listrik
Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan
Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia
Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi
7 HP Murah Layar Curved September 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Kapolda dan Wagub NTT Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI
Sindikat Curanmor Medan Dibongkar, 5 Orang Diamankan, Eks Anggota TNI Diduga Terlibat
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
Warga di Manggarai Barat Gotong Royong Dengan Polisi Bangun Sekolah Darurat Pasca Gempa Bumi
Pasca Dua Siswi Tenggelam Dalam Bak Penampungan, Polisi dan Warga Desa Sainoni-TTU Pagari Area Cekdam
Polres TTS Dan Rutan SoE Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan