Tidak Diberikan Uang Untuk Bermain Judol, Pria di Kupang Aniaya Pasangannya
digtara.com -MN (19), warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dianiaya pasangannya Y. Nenabu (20).
Baca Juga:
Pemicu nya hanya karena korban MN menolak permintaan pelaku.
Pelaku minta uang kepada korban pada Selasa (30/9/2025) siang untuk bermain judi online (Judol).
Namun karena tidak ada uang, korban tidak mengabulkan permintaan pelaku.
Baca Juga:
Pelaku memukul korban di bagian wajah sehingga korban mengalami bengkak dan memar di pipi sebelah kiri, bengkak di bibir bagian bawah, bengkak di pelipis sebelah kiri.
Korban dan pelaku sudah lama hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Dari hidup bersama selama dua tahun ini, pelaku dan korban sudah memiliki satu orang anak.
Korban pun mengadukan kasus penganiayaan ini ke polisi di Polsek Kota Lama.
Pelaku Y Nenabu diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama di kos di sekitar pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang.
Baca Juga:
"Pelaku minta sejumlah uang kepada korban untuk bermain Judol, namun korban mengatakan bahwa uang tidak ada. karena tidak terima jawaban tersebut, pelaku langsung menganiaya korban secara berulang kali," ujar Kapolsek di Mapolsek Kota Lama pada Selasa siang.
Polisi pun memberikan pembinaan. Pelaku kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mengaku menyesali perbuatannya.
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS
Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia
Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa
Tangani Kematian Teknisi Hotel Aston Kupang, Polisi Periksa Tiga Rekan Korban
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Kode Redeem FC Mobile 25 November 2025: Daftar Terbaru yang Masih Bisa Dicoba dan Cara Klaim Resmi
Longsor Tapanuli Tengah Tewaskan 4 Orang, Ribuan Rumah Terendam Banjir Akibat Cuaca Ekstrem
Di Kabupaten Sikka-NTT Adik Bunuh Kakak dengan Parang
Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi