Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice
digtara.com - Kasus pencurian perhiasan milik Warga Negara Asing (WNA) di kapal pesiar (yacht) kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir damai.
Baca Juga:
Dua nelayan terduga pelaku pencurian lolos dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara setelah kasus diselesaikan dengan mekanisme restorative justice (RJ) atau penyelesaian secara damai oleh Polres Manggarai Barat.
Baca Juga:
"(Penyelesaian) sudah dilakukan restorative justice karena permintaan dari korban," ujar Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, Selasa (30/9/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wisatawan mancanegara itu.
MI (18) dan AS (17) yang sempat diamankan kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Baca Juga:"Kami melakukan RJ atas permintaan dari korban. Korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini karena telah menerima permintaan maaf dari para terduga pelaku," tandasnya.
Kasat juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kedua terduga pelaku. Apalagi Labuan Bajo merupakan kawasan destinasi pariwisata super premium yang perlu dijaga bersama.
"Diharapkan, ini menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Daerah ini harus kita jaga, terlebih keamanan dan kenyamanan para wisatawan," ujar AKP Dimas.
Yacht itu milik satu keluarga wisatawan asal Australia, yakni suami istri dan anak.
Baca Juga:
Saat pencurian barang berharga itu, tak ada orang di yatch. Pencurian itu terjadi pada 5 September 2025.
Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air
Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat
LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak
Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat
Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 23 Februari 2026, Klaim Skin, Diamond, dan Bundle Gratis
Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air
Tukang Ojek di Malaka Ditemukan Tewas Gantung Diri
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini Senin 23 Februari 2026 Diprediksi Melemah, Ini Sentimennya
Kode Redeem FC Mobile Spesial Ramadan 2026: Klaim Pemain OVR 117 Gratis!
Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang
Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini Senin 23 Februari 2026, Cek Support-Resistance dan Pilihan Analis