Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice

digtara.com - Kasus pencurian perhiasan milik Warga Negara Asing (WNA) di kapal pesiar (yacht) kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir damai.
Baca Juga:
Dua nelayan terduga pelaku pencurian lolos dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara setelah kasus diselesaikan dengan mekanisme restorative justice (RJ) atau penyelesaian secara damai oleh Polres Manggarai Barat.
Baca Juga:
"(Penyelesaian) sudah dilakukan restorative justice karena permintaan dari korban," ujar Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, Selasa (30/9/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wisatawan mancanegara itu.
MI (18) dan AS (17) yang sempat diamankan kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Baca Juga:"Kami melakukan RJ atas permintaan dari korban. Korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini karena telah menerima permintaan maaf dari para terduga pelaku," tandasnya.
Kasat juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kedua terduga pelaku. Apalagi Labuan Bajo merupakan kawasan destinasi pariwisata super premium yang perlu dijaga bersama.
"Diharapkan, ini menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Daerah ini harus kita jaga, terlebih keamanan dan kenyamanan para wisatawan," ujar AKP Dimas.
Yacht itu milik satu keluarga wisatawan asal Australia, yakni suami istri dan anak.
Baca Juga:
Saat pencurian barang berharga itu, tak ada orang di yatch. Pencurian itu terjadi pada 5 September 2025.

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Rutan Kefamenanu Punya Klinik dan SAE

Sempat Ditutup Selama Sepekan, Bandara Frans Seda-Sikka Kembali Beroperasi

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Bocah Kelas 3 Sekolah Dasar Di Kupang Dicabuli Pria Beristri

Geger! Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan soal Lolly: 6 Kali Pulang Ditolak Nikita Mirzani

Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo

Ribuan Warga Ende-NTT Dapat Layanan Medis Gratis Dipelopori Bhayangkari

Anggota Polsek Haharu-Sumba Timur Asuh Ratusan Anak Panti Asuhan

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya

Bakti Religi dan Kesehatan di NTT, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Ribuan Paket Bansos

Nilai Tukar Rupiah Diproyeksikan Menguat, Kamis 2 Oktober 2025
