Polantas Kembali Amankan Belasan Sepeda Motor Dalam Operasi Akhir Pekan
digtara.com -Polisi lalu lintas (Polantas) dari Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota kembali melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang buat bising dan mengganggu arus lalu lintas dan ditilang pada malam akhir pekan.
Baca Juga:
Kepala satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman langsung turun memimpin penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang meresahkan masyarakat dengan membuat bising serta mengganggu arus lalu lintas di Kota Kupang.
Penindakan dilakukan terhadap beberapa pengendara sepeda motor yang melakukan trek- trekan di jalan El Tari, dan di sekitar Gereja Katedral dengan menggunakan knalpot brong serta membuat bising dan mengganggu arus lalu lintas.
"Sebanyak 17 sepeda motor berbagai jenis kami amankan di satuan lalulintas Polresta Kupang Kota, semuanya kami tilang dan akan diambil setelah pengendaranya mengikuti sidang di pengadilan," ujar Kompol Sudirman pada Minggu (28/9/2025) petang.
Baca Juga:
"Dan setelah itu pengendaranya wajib mengganti knalpot dengan knalpot standar kemudian baru mengambil sepeda motornya," ujar mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.
Pihaknya bertekad akan terus melakukan penertiban setiap hari di wilayah hukum Kota Kupang.
Ia menyebutkan saat mengikuti kegiatan Jumat curhat di beberapa tempat, banyak warga kota Kupang yang mengeluhkan adanya beberapa pemuda yang menggunakan knalpot racing saat mengendarai sepeda motor sehingga membuat bising dan sangat mengganggu.
Kompol Sudirman juga menghimbau masyarakat apabila menemukan balapan liar atau sepeda motor menggunakan knalpot racing agar didokumentasikan.
"Tolong videokan jika masyarakat menemukan aksi balapan liar atau menggunakan knalpot racing, Kirim ke saya dan kami segera tindak lanjuti dengan cara menjemput sepeda motor yang terlibat di alamat/rumahnya untuk dilakukan tindakan hukum," tegas Kasat Lantas.
Baca Juga:
Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi
Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap
Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas
Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa
Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe
Ingat Pesan Menaker! THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh
Dua Sepeda Motor di Ngada Tabrakan, Satu Warga Meninggal Dunia
Elemen Masyarakat Desak Kapolres Belu Jelasan Alasan Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan
Masih Jalani Rawat Inap, Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan
Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang