Polantas Kembali Amankan Belasan Sepeda Motor Dalam Operasi Akhir Pekan
digtara.com -Polisi lalu lintas (Polantas) dari Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota kembali melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang buat bising dan mengganggu arus lalu lintas dan ditilang pada malam akhir pekan.
Baca Juga:
Kepala satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman langsung turun memimpin penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang meresahkan masyarakat dengan membuat bising serta mengganggu arus lalu lintas di Kota Kupang.
Penindakan dilakukan terhadap beberapa pengendara sepeda motor yang melakukan trek- trekan di jalan El Tari, dan di sekitar Gereja Katedral dengan menggunakan knalpot brong serta membuat bising dan mengganggu arus lalu lintas.
"Sebanyak 17 sepeda motor berbagai jenis kami amankan di satuan lalulintas Polresta Kupang Kota, semuanya kami tilang dan akan diambil setelah pengendaranya mengikuti sidang di pengadilan," ujar Kompol Sudirman pada Minggu (28/9/2025) petang.
Baca Juga:
"Dan setelah itu pengendaranya wajib mengganti knalpot dengan knalpot standar kemudian baru mengambil sepeda motornya," ujar mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.
Pihaknya bertekad akan terus melakukan penertiban setiap hari di wilayah hukum Kota Kupang.
Ia menyebutkan saat mengikuti kegiatan Jumat curhat di beberapa tempat, banyak warga kota Kupang yang mengeluhkan adanya beberapa pemuda yang menggunakan knalpot racing saat mengendarai sepeda motor sehingga membuat bising dan sangat mengganggu.
Kompol Sudirman juga menghimbau masyarakat apabila menemukan balapan liar atau sepeda motor menggunakan knalpot racing agar didokumentasikan.
"Tolong videokan jika masyarakat menemukan aksi balapan liar atau menggunakan knalpot racing, Kirim ke saya dan kami segera tindak lanjuti dengan cara menjemput sepeda motor yang terlibat di alamat/rumahnya untuk dilakukan tindakan hukum," tegas Kasat Lantas.
Baca Juga:
Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis
Polresta Kupang Kota Sita 1,2 T9n Miras Ilegal dalam Kurun Waktu Empat Bulan
Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balap Liar Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota
Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota
Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT
Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
DPW PKB Jateng Gelar Tasyakuran Pahlawan Nasional. Gus Yusuf: Kiai Kholil Bangkalan Guru Segala Guru, Gus Dur Guru Bangsa
Dua Kepala Dinas Pemko Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival 2024
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Terungkap! Ini Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Gubernur Pramono: Bukan karena Bullying
Gas Air Mata Kadaluarsa di Tiga Polres di NTT Dimusnahkan
Propam Polres Rote Ndao Awasi Ketat Disiplin Anggota Polri
Polres TTU Pantau Dan Awasi Tiga SPBU di Kabupaten TTU