Selasa, 14 April 2026

Berkas P21, Polres Ende Limpahkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Rabu, 17 September 2025 08:33 WIB
Berkas P21, Polres Ende Limpahkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan
ist
FM, tersangka kasus korupsi dana BLUD RSUD Kabupaten Ende saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ende, Selasa (16/9/2025)

Pelaku lalu membuat laporan pertanggungjawaban palsu.

Baca Juga:

"Keuangan yang diterima bulan Januari sampai April 2024 digunakan sebagian untuk menutupi keuangan bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023," jelas Kapolres Ende.

Dari hasil pemeriksaan, uang yang digelapkan oleh FM digunakan untuk keperluan pribadi dan sebagiannya untuk operasional BLUD RSUD.

"Banyak dipakai untuk foya-foya," tandasnya.

Berdasarkan laporan hasil audit PKKN Inspektorat Kabupaten Ende, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.914.138.405.

FM dijerat pasal 3 subsidair pasal 8 Jo pasal 18 ayat (1) Undang - Undang RI nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende

Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende

Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada

Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada

Kasus Pemerkosaan di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Pemerkosaan di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan

Polres Ende Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Polres Ende Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komentar
Berita Terbaru