Rabu, 25 Februari 2026

Berkas P21, Polres Ende Limpahkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Rabu, 17 September 2025 08:33 WIB
Berkas P21, Polres Ende Limpahkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan
ist
FM, tersangka kasus korupsi dana BLUD RSUD Kabupaten Ende saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ende, Selasa (16/9/2025)

Pelaku lalu membuat laporan pertanggungjawaban palsu.

Baca Juga:

"Keuangan yang diterima bulan Januari sampai April 2024 digunakan sebagian untuk menutupi keuangan bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023," jelas Kapolres Ende.

Dari hasil pemeriksaan, uang yang digelapkan oleh FM digunakan untuk keperluan pribadi dan sebagiannya untuk operasional BLUD RSUD.

"Banyak dipakai untuk foya-foya," tandasnya.

Berdasarkan laporan hasil audit PKKN Inspektorat Kabupaten Ende, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.914.138.405.

FM dijerat pasal 3 subsidair pasal 8 Jo pasal 18 ayat (1) Undang - Undang RI nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Konsumsi Narkoba, Ratusan Anggota Polres Ende Ikut Tes Urine

Cegah Konsumsi Narkoba, Ratusan Anggota Polres Ende Ikut Tes Urine

Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Tiga Kasat dan Satu Kapolsek di Polres Ende Dimutasi

Tiga Kasat dan Satu Kapolsek di Polres Ende Dimutasi

Sempat Terkendala Cuaca, Tersangka Kepala Fungsional Bank NTT Riung Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ngada

Sempat Terkendala Cuaca, Tersangka Kepala Fungsional Bank NTT Riung Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ngada

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Tindak Pidana Perbankan P21, Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Ngada

Berkas Perkara Tindak Pidana Perbankan P21, Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Ngada

Komentar
Berita Terbaru