Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
Baca Juga:
Pantauan di lokasi, Satori terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan wajah datar, enggan berkomentar banyak kepada awak media yang menunggu sejak pagi.
Dua Anggota Komisi XI Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, yakni Satori dan Heri Gunawan (HG). Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR yang memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor keuangan, termasuk BI dan OJK.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana CSR BI-OJK yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, namun justru dialihkan untuk kepentingan pribadi dan politik. Dugaan praktik korupsi itu terjadi dalam kurun waktu 2020–2022, saat keduanya masih aktif duduk di Komisi XI.
KPK Masih Kumpulkan Bukti
Hingga kini, Satori dan Heri Gunawan belum ditahan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penahanan belum dilakukan karena penyidik masih memperkuat bukti-bukti terkait keterlibatan kedua tersangka.
"Pemeriksaan masih terus berjalan. Kami masih mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan saksi-saksi sebelum dilakukan penahanan," ujar Asep.
Respons Publik dan Tekanan Politik
Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyeret nama wakil rakyat yang seharusnya mengawasi sektor keuangan negara. Apalagi, CSR dari lembaga sebesar BI dan OJK idealnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan diselewengkan.
Sejumlah pengamat menilai, KPK harus bertindak tegas dan segera menahan para tersangka agar tidak menimbulkan spekulasi politik dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi ujian bagi Partai NasDem, mengingat salah satu kadernya kini terseret dalam kasus besar yang menyangkut lembaga keuangan negara.
KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi
Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid
Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Pernah jadi Kuli Bangunan, Harta Kekayaan Bikin Salfok