Penumpang Angkot di Kupang-NTT Dicabuli Sopir Angkot
digtara.com -MT, seorang perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dicabuli EK (25) beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
EK sendiri merupakan sopir angkutan kota (angkot). Sementara korban MT saat ini menumpang angkot yang dikendarai EK.
"Tersangka EK diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban MT," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim Kompol Marselus Yugo Amboro, Sabtu (13/9/2025).
Kasus ini sudah ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/841/VII/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota, tanggal 15 Juli 2025.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di dalam angkutan umum di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kejadian bermula ketika korban naik angkutan umum yang dikemudi tersangka.
Korban naik dan duduk di angkutan tersebut, tidak lama kemudian korban menerima telepon sehingga korban lupa turun dari angkot.
"Lalu tersangka berkata kepada korban untuk mengantar korban pulang, tetapi tersangka membawa korban ke Kelurahan Fatukoa," jelas Kasat.
Setelah itu tersangka menghentikan angkutan tersebut lalu memegang tangan korban.
Korban menolak sehingga tersangka menarik kerah baju korban hingga kepala korban terbentur di setir, dan korban pun menangis.
Tersangka lalu turun dari angkutan dan membuka pintu, setelah itu tersangka menarik korban dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar
Balap Lari Malam Hari, Polisi Enam Orang Pemuda
Wakapolres dan Dua Pejabat Polres Kupang Berganti
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal