Sabtu, 11 April 2026

Dua Truk Pengangkut Miras Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 06 September 2025 07:15 WIB
Dua Truk Pengangkut Miras Diamankan Polisi
ist
Dua truk pengangkut Miras dari Kabupaten Sabu Raijua masih diamankan polisi di Polres Kupang sebagai barang bukti
digtara.com -Aparat keamanan Polsek Kupang Barat, Polres Kupang bersama Pos Polisi KP3 Laut Bolok mengamankan dua unit mobil truk kayu ekspedisi asal Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Baca Juga:

Dua truk ini kedapatan mengangkut minuman keras tradisional jenis sopi dengan jumlah mencapai kurang lebih empat ton.

Truk dan muatannya diamankan di dermaga pelabuhan Feri Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.

Truk pertama yang diamankan adalah truk ekspedisi Jolicia warna kuning dengan nomor polisi DH xxxx AN yang dikemudikan oleh ESN (31), warga Kota Kupang.

Kendaraan ini memuat tujuh drum plastik sopi berkapasitas 200 liter serta 21 jerigen ukuran 35 liter sopi.

Truk kedua yakni ekspedisi Karunia warna hijau tosca dengan nomor polisi DH xxxX FA yang dikemudikan oleh URM (25), warga Kota Kupang.

Kendaraan ini mengangkut 43 jerigen berkapasitas 30 liter sopi.

Kedua truk tersebut berangkat dari Kabupaten Sabu Raijua menggunakan kapal motor KM Umakalada pada Selasa (2/9/2025) pukul 17.30 Wita dan tiba di pelabuhan Bolok pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 Wita.

Kapolsek Kupang Barat, Iptu Syamsudin Noor bersama Kapospol KP3 Laut Bolok, Aipda Apolonaris O. Samon memimpin langsung giat pengamanan ini.

Ikut mendampingi Ps. Kanit Reskrim, Aiptu Thomas Koilal, Ps. Kanit Provos, Aipda Erlando Radja, Ps. Kanit Intel, Bripka Suharjo Cole, serta Ba Unit Reskrim, Bripka Adrianus Koanak.

Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor menyebutkan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Kupang.

"Kami akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan, khususnya terhadap barang-barang yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Miras jenis sopi ini sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, sehingga langkah penindakan perlu dilakukan secara tegas," tegasnya pada Jumat (5/9/2025) petang.

Untuk sementara waktu, kedua mobil bersama seluruh barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi diamankan di Polres Kupang guna kepentingan proses lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok

Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal

Polres Sumba Barat Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional

Polres Sumba Barat Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional

Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi

Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi

Ketua LP2TRI NTT Diamankan Polres Kupang Terkait Kasus Penghasutan

Ketua LP2TRI NTT Diamankan Polres Kupang Terkait Kasus Penghasutan

Peredaran Miras di Kabupaten TTU Dibatasi Selama Pekan Suci Perayaan Paskah

Peredaran Miras di Kabupaten TTU Dibatasi Selama Pekan Suci Perayaan Paskah

Komentar
Berita Terbaru