100 Personil Brimob Polda NTT BKO ke Polda Metro Jaya
digtara.com -Satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasukan Penanggulangan Huru Hara (PHH) BrimobPolda NTT melakukan Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
100 personil ini mendapat penugasan untuk mendukung pelaksanaan tugas operasional di Polda Metro Jaya.
Mereka diberangkatkan dengan dengan pesawat Lion Air JT-3697 pada Selasa (2/9/2025) malam dari bandara El Tari Penfui, Kupang.
Pasukan PHH dari BrimobPolda NTT ini dipimpin Iptu Remond R. Lusi.
Apel pelepasan personil Satuan BrimobPolda NTT BKO Polda Metro Jaya dipimpin Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko bersama Wakapolda, Irwasda dan sejumlah pejabat utama Polda NTT.
Apel diawali dengan menyanyikan mars Brimob dan rangkaian acara lainnya.
Kapolda NTT menyebutkan kalau penugasan BKO ke Polda Metro Jaya dalam rangka penebalan pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kepada 100 personil Brimob Polda NTT, Kapolda berpesan agar senantiasa menjaga nama baik institusi Polri khususnya Satuan Brimob Polda NTT.
"Patuhi perintah dan SOP. Hindari berbagai macam bentuk pelanggaran dan arogansi. Ingat keluarya menanti di rumah," ujar Kapolda NTT.
Anggota Brimob juga diingatkan agar mengutamakan keselamatan diri dan rekan serta kekompakan tim.
Juga diharapkan agar menjaga kondisi fisik, mental dam selalu berdoa sebelum menjalankan tugas
"Ingatlah bahwa keluarga di rumah, anak, istri sam orang tua semuanya mendoakan untuk keselamatan. Pulanglah dalam keadaan sehat, selamat dan penuh kebanggaan setelah menunaikan tugas mulia ini," ujar Kapolda NTT.
Diharapkan penugasan ini menjadi sarana pengabdian dan bukti loyalitas kepada bangsa dan negara.
Pesawat yang membawa 100 anggota Satuan BrimobPolda NTT ini pun terbang sekitar pukul 21.30 Wita menuju Cengkareng.
PHH Brimob merupakan salah satu bidang kemampuan yang dimiliki oleh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri yang bertugas untuk mengatasi dan mencegah kerusuhan massa, melindungi masyarakat dari dampak kerusuhan tersebut, serta menegakkan hukum terhadap pelaku kerusuhan.
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam