Warga NTT dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama Demi Perdamaian dan Kerukunan

Baca Juga:
Doa bersama yang digelar di halaman depan gedung Sasando kantor gubernur NTT ini dipimpin tokoh agama Katolik, Protestan, Islam, Budha dan Hindu.
Para peserta doa bersama diwajibkan untuk mengenakan baju putih dan celana hitam.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan kedamaian ditengah situasi nasional yang tidak kondusif.
"Suasana damai di NTT diharapkan tetap terjaga dengan baik. Daerah ini aman dan damai kecuali kita semua bergandengan tangan tanpa terkecuali," katanya.
Melki Laka Lena menegaskan kalau pemerintah NTT tidak melarang mahasiswa unjuk rasa namun diharapkan untuk tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat melalui media sosial juga dipersilahkan.
"Kami Forkopimda sudah sepakat bahwa mau demo ke DPRD NTT boleh, Polda NTT boleh, Pemerintah Daerah juga boleh asalkan dilakukan dengan cara-cara demokratis dan tidak boleh ada kekerasan. Kami siap temui dan berdialog," jelas Melki Laka Lena.
Ia menegaskan, tidak ada tempat bagi perusuh yang ingin merusak keamanan dan kedamaian yang selama ini terjalin di NTT.
Bahkan jika ada penyusup dan perusuh, akan ditangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Apabila ada perusuh atau penyusup yang ingin membuat rusuh di NTT segera lapor ke pemerintah dan aparat untuk kita segera ambil orang itu. Demo boleh rusuh kita tangkap," tegas Melki Laka Lena.
Selain berdoa bagi keamanan dan kedamaian Indonesia, Forkopimda, ASN dan masyarakat juga berdoa bagi para korban meninggal dunia seperti Affan Kurniawan, serta sejumlah ASN Sekretariat DPRD Makassar yang juga meninggal dunia.

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara

Kapolres dan Anggota Polres TTU Siaga di Mako

Cekcok dan Emosi Jadi Alasan Pelaku Penikaman Bunuh Pria di Sikka-NTT

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan
