Warga Sabu Raijua Kuras Uang dari Rekening WNA Spanyol, Korban Pilih Penyelesaian Secara Damai

Pelaku pun diamankan di Polres Sabu Raijua karena uang tersebut belum dikembalikan
Baca Juga:
Korban juga belum membuat laporan polisi karena masih menunggu niat baik pelaku untuk mengembalikan uangnya.
Hingga Selasa, 26 Agustus 2025, pelaku akhirnya bisa mengembalikan uang korban setelah anggota Reskrim mencoba menghubungi pihak Bank BNI untuk berkoodinasi terkait transaksi uang yang ada di rekening bank BNI milik pelaku.
Pelaku pun membuat surat pernyataan dan tanda penyerahan barang dari pelaku dan korban.
Dalam kesepatan itu, pelaku mengakui kalau sebelumnya telah mengambil atau mentransfer uang dari saldo Go Pay milik korban sebesar Rp 10.000.000 ke saldo Go Pay milik pelaku.
Pelaku telah mentrasfer ke rekening bank BNI milik pelaku dengan nomor rekening 1894250160 atas nama Fridolin Karim senilai Rp 10.000.000.
Fridolin kemudian mengembalikan uang milik korban Rp 10.000.000 secara tunai.
Setelah menerima kembali uangnya, korban dan pelaku sepakat menyudahi masalah tersebut secara damai;
Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada korban maupun para turis mancanegara ataupun kepada seluruh masyarakat pribumi.
Korban bersedia memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum selanjutnya.
Alvaro Antonio Alcalde Grau pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Sabu Raijua yang telah merespon cepat laporannya dan membantu mengembalikan uangnya yang telah dicuri pelaku
"Kasusnya pun selesai dan pelaku sudah buat video permohonan maaf dan membuat surat pernyataan," tandas Kasat.

Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Polsek Jajaran Polres Rote Ndao Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke - 80, Libatkan WNA dan Siswa Difabel

Belasan WNA Bangladesh Diamankan Polisi

Awas! Dana Bansos yang Mengendap di Rekening Lebih dari 3 Bulan Bakal Ditarik Negara

WNA Timor Leste Terjaring Operasi Patuh Turangga di Atambua-Belu
