Kamis, 28 Agustus 2025

Warga Sabu Raijua Kuras Uang dari Rekening WNA Spanyol, Korban Pilih Penyelesaian Secara Damai

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Agustus 2025 07:02 WIB
Warga Sabu Raijua Kuras Uang dari Rekening WNA Spanyol, Korban Pilih Penyelesaian Secara Damai
ist
WNA asal Spanyol yang juga korban pencurian uang dari rekening memaafkkan Fridolin Karim, warga asal Kabupaten Sabu Raijua, pelaku yang menguras uang dari rekeningnya

Pelaku kemudian mengajak korban mengunjungi tempat wisata Kelabba Madja di Kecamatan Hawu Mehara dan melakukan foto bersama.

Baca Juga:

Sekembalinya dari tempat wisata, korban pun menemukan penginapan sehingga korban menginap di penginapan Petikuswan di Kelurahan Mebba, Kabupaten Sabu Raijua.

Jumat, 25 Agustus 2025 petang, korban baru menyadari bahwa saldo pada aplikasi Go Pay nya telah berkurang sebesar Rp 10.000.000.

Korban kaget karena uang dalam rekeningnya sudah ditransfer ke akun Go Pay lainnya yang tidak dikenali korban.

Namun korban curiga kalau pelaku Fridolin Karim lah yang telah mentransfer uang dari rekening korban.

Korban pun melaporkan ke SPKT Polres Sabu Raijua dan meminta bantuan kepada anggota Polres Sabu Raijua untuk mencari keberadaan pelaku.

KBO Satreskrim Polres Sabu Raijua, Ipda Subur Gunawan dan Kanit Tipiter, Ipda Imanuel R.Y Boling bersama anggota Reskrim serta Satuan Intel ke rumah pelaku di Desa Depe.

Polisi bertemu dan menanyakan langsung terkait dengan hilangnya uang pada saldo Go Pay korban karena korban terakhir kali menginap di rumah kakak ipar pelaku.

Polisi memeriksa handphone pelaku dan ditemukan bukti bahwa nomor handphone pelaku sinkron dengan nomor pada akun Go Pay yang telah ditransfer uang sebesar Rp 10.000.000 tersebut

Anggota Polres Sabu Raijua langsung membawa pelaku ke Polres untuk ditindak lebih lanjut.

Setelah diinterogasi oleh penyidik Reskrim, pelaku mengakui bahwa dirinya yang secara diam-diam mentransfer uang Rp 10 juta ke akun Go Pay nya tanpa sepengetahuan korban.

Pelaku beralasan kalau awalnya ia hanya ingin mengisi pulsa Rp 10.000.

Namun setelah melihat saldo dari korban yang cukup banyak, pelaku berubah pikiran dan mentransfer uang tersebut.

Pelaku berterus terang kalau uang tersebut masih tersimpan di rekening BNI.

Pelaku juga berniat untuk mengembalikan uang tersebut pada korban.

Korban menyetujui jika uangnya kembali maka korban siap memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan polisi.

Namun apabila sebaliknya uang tersebut tidak dikembalikan, maka korban akan membuat laporan Polisi.

Anggota Reskrim bersama pelaku sudah mencoba untuk mengambil dana korban dengan cara mentransfer kembali uang tersebut kepada korban.

Namun karena pelaku memiliki kartu ATM BNI maka ada kesulitan untuk melakukan transaksi maupun pengecekan saldo pada ATM.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Polsek Jajaran Polres Rote Ndao Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke - 80,  Libatkan WNA dan Siswa Difabel

Polsek Jajaran Polres Rote Ndao Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke - 80, Libatkan WNA dan Siswa Difabel

Belasan WNA Bangladesh Diamankan Polisi

Belasan WNA Bangladesh Diamankan Polisi

Awas! Dana Bansos yang Mengendap di Rekening Lebih dari 3 Bulan Bakal Ditarik Negara

Awas! Dana Bansos yang Mengendap di Rekening Lebih dari 3 Bulan Bakal Ditarik Negara

WNA Timor Leste Terjaring Operasi Patuh Turangga di Atambua-Belu

WNA Timor Leste Terjaring Operasi Patuh Turangga di Atambua-Belu

Luar Biasa! 17 Klub Eropa Incar Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

Luar Biasa! 17 Klub Eropa Incar Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

Komentar
Berita Terbaru