UPF Timor Leste Pakai Senjata Laras Panjang, Warga TTU Melawan Dengan Parang Dan Batu

digtara.com -Bentrok antara warga Indonesia dengan aparat Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF) Timor Leste terjadi di Desa Imbate, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Baca Juga:
Bentrokan pada Senin (25/8/2025) pagi sekitar pukul 09.00 Wita terjadi persisnya di Tapal 36, Dusun Nino, Desa Imbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, NTT
Humas Polres TTU, Iptu Wilco Mitang dalam keterangannya pada Senin malam menyebutkan kalau ada 24 orang warga Dusun Nino, Desa Imbate, Kabupaten TTU yang terlibat.
"Pihak Timor Leste (ada) tujuh personel Unidade De Patrulhamento Da Fronteira (UPF) bersenjata laras panjang (terlibat)," ujarnya.
Kejadian bermula saat sekelompok warga Tapal 36, Dusun Nino, Desa Imbate berupaya menghentikan kegiatan pembangunan pilar batas negara yang dilaksanakan oleh pihak Timor Leste.
Warga Timor Leste yang diusir kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak UPF Timor Leste.
Sekitar pukul 09.00 Wita, tujuh personel UPF bersenjata laras panjang mendatangi lokasi dan melepaskan tembakan ke arah warga Indonesia.
"Warga Indonesia yang berjumlah 24 orang melakukan perlawanan dengan menggunakan parang dan melempar batu," ujarnya.
Warga Indonesia yang ada di lokasi memastikan terdengar sekitar delapan kali letusan senjata.
Akibatnya, seorang warga Paulus Oki mengalami luka tembak tembus pada bahu kanan.
Korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Petugas Inafis Polres TTU juga melakukan olah TKP dan menemukan barang bukti delapan selongsong peluru dan satu proyektil senjata laras panjang.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papot bersama Dandim 1618/TTU dan Dansatgas Pamtas segera turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
Personel gabungan TNI-Polri diterjunkan guna meredam bentrokan serta mengamankan warga.
Hingga Senin malam, situasi berhasil dikendalikan dan dinyatakan kondusif. Seluruh personel gabungan pun meninggalkan lokasi.
24 warga Indonesia yang terlibat dalam insiden kemudian dimintai keterangan oleh Polres TTU untuk penyelidikan lebih lanjut.
Marcel Sara dari Badan Pengelola Perbatasan Daerah menyebutkan kalau lokasi pilar yang disengketakan merupakan bekas batas administratif Provinsi NTT dengan Timo-Timur pada masa Timor-Timur masih bagian dari NKRI.
Pasca kemerdekaan Timor Leste (2005), RI–RDTL menyepakati batas negara berdasarkan garis demarkasi peninggalan kolonial Portugis–Belanda.
Hal inilah yang menjadi dasar pembangunan pilar oleh pihak Timor Leste.

Polri Utamakan Lindungi Warga Dalam Insiden Perbatasan Indonesia–Timor Leste

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan

Warga Imbate-TTU Pastikan Paulus Oki Ditembak Pada Tembakan Kedelapan

Batas Wilayah RI-RDTL di Kabupaten TTU-NTT 'Makan Korban', Satu Warga TTU Tertembak

Pasca Bentrokan di Perbatasan Ngada-Manggarai Timur, Polri-TNI dan Pemda Cek Wilayah Perbatasan
