Kamis, 09 Juli 2026

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Agustus 2025 13:01 WIB
Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
ist
Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, di rumah pelaku di Dusun Halidais, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.

Baca Juga:

Tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh Maria Aek terhadap korban Neri Mariana Anin dengan cara menggunakan kepalan tangan dan kaki.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada alis kiri, sakit kepala, serta nyeri pada bagian punggung.

Permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman kedua belah pihak serta kurangnya komunikasi sehingga menimbulkan perselisihan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan

Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia

Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia

Komentar
Berita Terbaru