Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Agustus 2025 13:01 WIB
ist
Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
Penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, di rumah pelaku di Dusun Halidais, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh Maria Aek terhadap korban Neri Mariana Anin dengan cara menggunakan kepalan tangan dan kaki.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada alis kiri, sakit kepala, serta nyeri pada bagian punggung.
Permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman kedua belah pihak serta kurangnya komunikasi sehingga menimbulkan perselisihan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana di Belu Dimusnahkan
Pemuda Yang Bunuh Pacar Ibunya di Belu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pemuda di Belu-NTT Tikam Hingga Tewas Pria Diduga Pacar Ibunya
Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Pantau Sejumlah SPBU, Kapolres Belu Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Belu Aman
Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang
Komentar