Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Agustus 2025 13:01 WIB
ist
Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
Penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, di rumah pelaku di Dusun Halidais, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh Maria Aek terhadap korban Neri Mariana Anin dengan cara menggunakan kepalan tangan dan kaki.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada alis kiri, sakit kepala, serta nyeri pada bagian punggung.
Permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman kedua belah pihak serta kurangnya komunikasi sehingga menimbulkan perselisihan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah
IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia
Komentar