Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Agustus 2025 13:01 WIB
ist
Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
Penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, di rumah pelaku di Dusun Halidais, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh Maria Aek terhadap korban Neri Mariana Anin dengan cara menggunakan kepalan tangan dan kaki.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada alis kiri, sakit kepala, serta nyeri pada bagian punggung.
Permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman kedua belah pihak serta kurangnya komunikasi sehingga menimbulkan perselisihan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
Terancam Hukuman Satu Tahun Lebih, Pelaku Penembakan Burung Hantu di Belu Tidak Ditahan
DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan
Jenazah Purnawirawan TNI AD Ditemukan dDi Zona Bebas Perbatasan Indonesia-Timor Leste
Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda
Komentar