Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Agustus 2025 13:01 WIB
ist
Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
Penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, di rumah pelaku di Dusun Halidais, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh Maria Aek terhadap korban Neri Mariana Anin dengan cara menggunakan kepalan tangan dan kaki.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada alis kiri, sakit kepala, serta nyeri pada bagian punggung.
Permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman kedua belah pihak serta kurangnya komunikasi sehingga menimbulkan perselisihan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Tahan Piche Kotta, Penyidik Polres Belu Penuhi Petunjuk Jaksa
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras
Polres Belu Dan Bhayangkari Gelar Aksi Sosial ke Panti Asuhan
Polres Belu-Brimob-Bhayangkari dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai
Dua Rekannya Sudah Ditahan, Tapi Piche Kotta Belum Ditahan Polisi, Ternyata Ini Alasannya
Komentar