Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Agustus 2025 13:01 WIB

ist
Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
Penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, di rumah pelaku di Dusun Halidais, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.
Baca Juga:
Tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh Maria Aek terhadap korban Neri Mariana Anin dengan cara menggunakan kepalan tangan dan kaki.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada alis kiri, sakit kepala, serta nyeri pada bagian punggung.
Permasalahan ini terjadi karena kesalahpahaman kedua belah pihak serta kurangnya komunikasi sehingga menimbulkan perselisihan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Satu Pekan Istri Tidak Pulang Ke Rumah, Pria di Kabupaten Belu-NTT Malah Tikam Istri Hingga Tewas

Polisi di Belu Tingkatkan Pengawasan Pasca Penembakan Warga Belu di Perbatasan

Mahasiswa Asal Belu Ditikam Saat Ikut Pesta di Malaka

Kasus Penganiayaan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka Terus Bergulir, Polisi Segera Periksa Saksi Dan Terlapor

IRT Pendulang Emas di Sumba Timur-NTT Tewas Tertimpa Batu
Komentar