Senin, 13 Oktober 2025

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Agustus 2025 13:01 WIB
Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
ist
Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

digtara.com -Maria Aek alias Maria menganiaya Neri Mariana Anin alias Neri pada pekan lalu. Neri merupakan menantu dari Maria. Mereka merupakan warga dusun Halidais, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, NTT.

Baca Juga:

Kasus ini kemudian dilaporkan Neri ke polisi karena tidak terima dianiaya oleh Maria yang juga mertuanya.

Bhabinkamtibmas desa Nanaet Polres Belu, Aipda Fahrudin kemudian menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Maria terhadap Neri.

Penyelesaian masalah yang berlangsung di kantor Polsek Tasifeto Barat dihadiri anggota piket SPKT, Bhabinkamtibmas Nanaet, Aipda Fahrudin, pelaku, korban serta perwakilan keluarga dari masing-masing pihak..

Kedua belah pihak asal dusun Halidais, Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, sepakat untuk berdamai yang ditandai dengan membuat surat pernyataan damai.

Dalam surat pernyataan yang telah dibuat, Maria mengakui dan menyesali perbuatan yang telah menganiaya korban, yang tidak lain adalah menantunya sendiri.

"Perdamaian kedua pihak ini dilakukan berdasarkan hasil musyawarah antara korban dan pelakunya bersama keluarga yang hadir. Dari hasil mediasi yang kita lakukan,korban bersedia memaafkan pelaku"tutur Aipda Fahrudin pada Sabtu (23/8/2025).

Korban juga bersedia mencabut kembali aduan atau laporan polisi yang dilaporkan ke anggota Bhabinkamtibmas pada 10 agustus 2025 lalu.

"Keduanya sepakat untuk kembali hidup rukun sebagai mertua dan menantu tanpa adanya tuntutan di kemudian hari." lanjut anggota Polsek Tasifeto Barat ini.

Pada kesempatan tersebut pula, Bhabinkamtibmas Nanet mengimbau pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari sekaligus mengajak seluruh warga yang hadir untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

"kepada pelaku, Saya menghimbau agar tidak melakukan hal yang sama kepada korban maupun orang lain apalagi mertua ini harus menjadi ibu yang baik bagi anak mantunya. Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh," ungkap Bhabinkamtibmas.

Kepada korban juga disampaikan bahwa perdamaian adalah niat tulus dari korban sehingga tidak lagi menempuh jalur lain. "karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan damai," tambah mantan Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Belu ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara

Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Tabrakan Dengan Mobil Tangki, Pengendara Sepeda Motor di Belu Meninggal di Tempat Kejadian

Tabrakan Dengan Mobil Tangki, Pengendara Sepeda Motor di Belu Meninggal di Tempat Kejadian

Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Diduga Dianiaya Guru Hingga Tewas

Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Diduga Dianiaya Guru Hingga Tewas

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Dihadang Saat Ke Kabupaten Malaka, Sopir Dianiaya dan Mobil Box Pengantar Roti Dilempari

Dihadang Saat Ke Kabupaten Malaka, Sopir Dianiaya dan Mobil Box Pengantar Roti Dilempari

Komentar
Berita Terbaru