Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Baca Juga:
Lokasi judi yang didatangi polisi berada di Desa Depe, Kecamatan Sabu Barat dan di Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara.
Pembubaran ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorestus M. Wee bersama Kasat Samapta Polres Sabu Raijua, Ipda Moses Adrianus Soe.
Anggota juga membongkar kandang yang dijadikan sebagai arena judi sabung ayam.
Selain itu, polisi mengamankan empat ekor ayam yang sudah dalam keadaan mati.
Anggota Polres Sabu Raijua pun menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan judi dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Sabu Raijua.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorestus M. Wee juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat bahwa akan dilakukan penggerebekan setiap hari sampai benar-benar bersih dari judi.
"Bagi yang didapati berjudi akan ditindak tegas, kami tidak akan memberikan toleransi sedikitpun," ujarnya.
Iptu Deflorestus M. Wee mengingatkan kalau judi dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta dapat menimbulkan konflik dan permasalahan lainnya.
Untuk itu, Polres Sabu Raijua akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi, demi menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.
Pembubaran judi sabung ayam ini merupakan komitmen Polres Sabu Raijua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi.
Diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan judi yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi.
Polres Sabu Raijua pun akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi, demi menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.
"Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan kegiatan judi yang masih ada di wilayah Kabupaten Sabu Raijua," ujar mantan Kapolsek Sulamu, Polres Kupang ini.
Dengan kerjasama antara Polres Sabu Raijua dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera, serta bebas dari kegiatan judi yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi.

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan

Kakanwil Ditjenpas NTT Lantik Tujuh Pejabat Non Manajerial

Batas Wilayah RI-RDTL di Kabupaten TTU-NTT 'Makan Korban', Satu Warga TTU Tertembak
