Cegah Rabies, Anjing Milik Warga Kota Kupang Divaksin Massal
Baca Juga:
Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Dinas Pertanian Kota Kupang melakukan vaksinasi rabies massal bagi hewan peliharaan anjing milik warga.
Vaksinasi pada anjing milik warga dilakukan di wilayah RT 05, 06, dan 07, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Rabu, 20 Agustus 2025
Hadir pula perwakilan dari Dinas Peternakan Provinsi NTT, Dinas Pertanian Kota Kupang, Lurah Maulafa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Maulafa Aipda Ichsan Djawa, Ketua RW, Ketua RT 05, 06, dan 07, serta masyarakat setempat yang membawa hewan peliharaan mereka untuk divaksin.
Vaksinasi dilakukan sebagai langkah responsif terhadap laporan kasus gigitan anjing di RT 05 yang terindikasi rabies.
Dalam upaya pencegahan dan perlindungan kesehatan masyarakat, vaksinasi dilakukan oleh tim petugas dari dinas terkait dengan cara mendatangi rumah-rumah warga dari tiga RT tersebut yang memiliki anjing.
Dari kegiatan tersebut 37 ekor anjing berhasil divaksin.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menyebutkan vaksinasi rabies ini adalah hal positif dalam pencegahan penyebaran rabies.
Untuk itu Polsek Maulafa memberikan dukungan kepada dinas terkait demi lancarnya kegiatan vaksinasi.
""Untuk itu saya perintahkan Bhabinkamtinmas Maulafa yang wilayahnya ada warga terindikasi terjangkit rabies, untuk memantau dan mendampingi para petugas saat pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan aman dan kondusif," ujar Kapolsek pada Rabu (20/8/2025).
Pihak kepolisian berharap warga juga mendukung dengan memberikan anjing peliharaannya untuk divaksin. "Supaya terhindar dari penyebaran rabies yang tentunya berdampak pula bagi terciptanya kamtibmas di Kecamatan Maulafa khususnya," tandas Kapolsek Maulafa.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Maulafa, Aipda Ichsan Djawa yang hadir di lapangan mendampingi petugas, memastikan kelancaran kegiatan sekaligus memberikan edukasi bagi masyarakat binaannya tentang pentingnya vaksinasi rabies untuk kesehatan hewan dan keselamatan warga.
Petugas Dinas Peternakan NTT menyebutkan vaksinasi ini akan terus digalakkan secara bertahap di wilayah lain yang berisiko.
Langkah ini sebagai upaya pencegahan rabies yang masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat di NTT khususnya Kota Kupang
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan