Targetkan Kelola 2.456 Hektare Lahan Produktif, Bhabinkamtibmas di TTU Wajib Punya Lahan Percontohan di Desa Binaan
Baca Juga:
Untuk itu, setiap Bhabinkamtibmas diwajibkan memiliki lahan percontohan di desa binaan.
Polres TTU pun mendukung penuh pengelolaan lahan pertanian ini melalui bantuan pupuk, bibit, dan fasilitas pertanian.
Hal ini mengemuka dalam Rapat koordinasi dan Evaluasi ketahanan pangan yang digelar Polres TTU pada Selasa (19/8/2025) di Polres TTU.
Rapat ini untuk mendukung program nasional kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
Pertemuan yang dipimpin Wakapolres TTU, Kompol Jimy Oktovianus Noke dihadiri anggota Bhabinkamtibmas, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), BPS Kabupaten TTU serta unsur Dinas Pertanian.
Rapat bersama juga untuk memperkuat koordinasi antar instansi, memvalidasi data lahan produktif, serta mendorong masyarakat memanfaatkan lahan pertanian secara optimal.
Perwakilan BPS, Ricky Bala, mengusulkan perlunya dilakukan koordinasi lintas instansi sehingga memudahkan pengidentifikasian lokasi koordinat pengolahan lahan untuk diinput dalam sistem pendataan berebasis poligon dan koordinat GPS
Penyuluh Pertanian Desa Kuanek, Maria Magdalena Bato mengusulkan pengelolaan lahan tidur milik desa dan gereja di Desa Kuanek sebesar kurang lebih empat hektar.
Wakapolres TTU, Kompol Jemy Oktovianus Noke menegaskan bahwa kolaborasi antar instansi ini menjadi acuan penting dalam menyelesaikan kendala di lapangan.
"Tujuan kita agar masyarakat TTU sejahtera melalui pertanian," ujar mantan Kapolsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota ini.
Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT
Hakim Mulai Periksa Terdakwa di Kasus Tewasnya Prada Lucky
Booking Wanita Lewat Aplikasi Michat Untuk Kencan, Pemuda di Kupang Malah Nyaris Dibacok dengan Parang
Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten TTU Didominasi Konsumsi Miras
Satlantas Polres TTU Budayakan Tertib Lalu Lintas Lewat Kegiatan Police Go to School