Pencuri Ternak di Sumba Timur Dilimpahkan ke JPU
digtara.com -Dua orang tersangka kasus pencurian ternak di wilayah Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
Baca Juga:
Penyerahan dilakukan peyidik Polsek Lewa setelah berkas perkara atas nama kedua tersangka, M dan A, dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU pada Jumat (15/8/2025).
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang telah rampung sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kedua tersangka telah menjalani proses penyidikan dan seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh JPU. Ini menandakan bahwa kasus tersebut siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan," ungkap Kapolres, Jumat (15/8/2025).
Perkara ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya empat ekor sapi milik korban AR, yang digembalakan di padang rumput Lai Ndaku, Desa Lailara, Kecamatan Katala Hamu Lingu.
Setelah menerima laporan tersebut, aparat Polsek Lewa langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang pelaku M dan A yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan kedua tersangka dalam tindak pidana pencurian ternak.
"Kejahatan pencurian ternak sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami serius menangani setiap laporan masyarakat, dan akan menindak tegas pelaku kejahatan," tambah Kapolres.
Dengan telah dilakukannya tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, proses hukum kini memasuki babak baru.
Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Waingapu untuk disidangkan.
Polres Sumba Timur juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan pencurian ternak dan aset milik masyarakat.

Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG

Sepeda Motor Warga Kupang Hilang Saat Diparkir

IRT Penjual Buah Di Kupang Tewas Ditikam, Anak Mantu Sekarat

Anggota Polsek Haharu-Sumba Timur Asuh Ratusan Anak Panti Asuhan

Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya
