Diskotek Berkedok Kantor Ormas di Deli Serdang Dibongkar, Bobby Nasution: Bukti Ada, Bukan Kantor
digtara.com -Operasi gabungan skala besar melibatkan TNI-Polri, Pemkab Deli Serdang, dan Pemprov Sumatera Utara berujung pada pembongkaran dua diskotek di kawasan Kutalimbaru, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga:
- Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur 2026, Fokus Jalan, Jembatan, dan Wilayah Terisolir
- Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Wabup Deliserdang Ikuti Peresmian 1.061 KDKMP oleh Presiden Prabowo
- Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Salah satunya mengungkap fakta mengejutkan: bangunan yang selama ini dikenal sebagai Kantor DPD GRIB Sumut ternyata berfungsi sebagai tempat hiburan malam.
Lokasi yang dimaksud adalah Diskotek Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu.
Saat tim gabungan menyisir ruangan, ditemukan peralatan hiburan malam seperti perangkat DJ, sound system berdaya besar, hingga fasilitas layaknya klub. Temuan ini sekaligus mematahkan klaim bahwa gedung tersebut murni kantor organisasi masyarakat.
Massa Ormas Sempat Hadang Eksekusi
Proses pembongkaran awalnya berjalan tegang. Massa ormas berupaya menghalangi, memicu perdebatan sengit dengan petugas.
Situasi baru mereda setelah Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto tiba di lokasi.
Bobby langsung memeriksa isi bangunan dan keluar tak lama kemudian. Eskavator yang sudah standby pun mulai bekerja, diiringi barikade rapat TNI-Polri dan Satpol PP untuk mengamankan jalannya eksekusi.
"Kami hadir lengkap bersama Forkopimda Sumut untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di bangunan ini," tegas Bobby.
Menanggapi klaim kantor ormas, ia berkata lantang: "Semua sudah tahu dan ada buktinya. Ada alat DJ, ada speaker. Saya belum pernah lihat kantor yang isinya seperti itu, kecuali tempat hiburan malam."
Blue Star Ikut Dirobohkan
Selain Marcopolo, tim juga membongkar Diskotek Blue Star yang lokasinya tak jauh dari sana. Meski sempat disebut memiliki izin, bangunan ini ternyata sudah kehilangan legalitas operasinya.
Fakta di lapangan pun mengungkap bahwa Blu Star tidak berdiri di lahan PTP seperti yang selama ini dikabarkan.
Pemprov Sumut menegaskan, pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya membersihkan praktik ilegal yang meresahkan warga, terutama peredaran narkoba yang kerap dikaitkan dengan aktivitas hiburan malam di wilayah tersebut.
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur 2026, Fokus Jalan, Jembatan, dan Wilayah Terisolir
Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Wabup Deliserdang Ikuti Peresmian 1.061 KDKMP oleh Presiden Prabowo
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
6 Rumah Tertimbun Longsor di Sibolangit Deli Serdang, 5 Warga Meninggal Dunia
Bupati Deli Serdang Lantik 207 Pejabat dan Kepala Sekolah, Terbanyak Sepanjang Sejarah Kepemimpinan