Terlibat Curanmor, Pelajar Sekolah Dasar dan SMA di Kota Kupang Diamankan Polisi

digtara.com -Tiga pelajar masing-masing satu pelajar sekolah dasar dan dua pelajar SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi dari Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Tiga pelajar ini diamankan akhir pekan lalu tanpa perlawanan di lokasi berbeda.
Ketiga pelajar ini dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk diamankan sambil penyidik mendalami peran dan aksi mereka.
Tiga pelajar tersebut WT alias Koko (16), WTh alias Titu (16). Keduanya merupakan pelajar sebuah SMA Negeri di Kota Kupang dan MCT alias Putra (12), pelajar sekolah dasar swasta di Kota Kupang.
Ketiga pelaku merupakan warga Jalan Damai, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Selain mengamankan ketiga anak dibawah umur ini, polisi juga mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor hasil curian.
Sedangkan tiga unit sepeda motor yang juga dicuri para pelaku masih dicari polisi.
Para pelaku diketahui sudah mencuri tujuh unit sepeda motor sejak bulan Mei hingga Juli 2025.
Sebagian besar onderdil sepeda motor dipreteli bahkan ada warna sepeda motor yang diganti guna mengelabui pemiliknya.
Beberapa unit sepeda motor bahkan sudah dijual ke orang lain dengan harga bervariasi antara Rp 1,7 juta hingga Rp 2,5 juta per unit.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari membenarkan penanganan kasus ini.
"Benar, diamankan semalam (Sabtu, 9 Agustus 2025)," ujar Kapolresta saat dilonfirmasi pada Minggu (10/8/2025) malam.
Diperoleh informasi kalau ketiga pelaku diamankan di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.
Awalnya Putra mencuri satu unit sepeda motor mio smile warna merah di Tofa, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang pada bulan Mei 2025.
Sepeda motor tersebut berhasil diamankan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.
Di bulan Juni 2025, Putra dan rekannya beberapa kali melakukan aksinya.
Di pertengahan bulan Juni, Putra dan Koko mencuri satu unit sepeda motor mio sporty warna perak di dalam lingkungan Masjid Al Muhajirin Kelurahan Oebufu.
Sepeda motor curian ini dijual kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 2.200.000.
Masih pada bulan Juni 2025, Putra dan Titu mencuri satu unit sepeda motor honda beat karbu warna putih di dalam lingkungan Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Oebufu.
Sepeda motor tersebut lalu diamankan anggota Unit Jatanras.
Namun sepeda motor sudah diganti warna menjadi warna biru.
Pada bulan Juli 2025, Putra kembali mencuri satu unit sepeda motor honda Beat karbu warna hitam di Kelurahan Oepura.
Ia beraksi sendirian dan kemudian menjual sepeda motor curian kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 1.200.000.
Masih pada bulan Juli 2025, Putra kembali mencuri satu unit sepeda motor mio sporty warna putih di Kelurahan Sikumana.
Putra kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 1.300.000.
Di minggu ketiga Juli 2025, Koko dan Titu mencuri satu unit sepeda motor honda beat karbu warna merah Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM).
Beruntung sepeda motor tersebut berhasil diamankan oleh anggota Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.
Masih pada akhir bulan Juli, Koko dan Titu mencuri satu unit sepeda motor beat FI warna hijau di Kampung Amanuban, Kelurahan Oebufu.
Sepeda motor tersebut berhasil diamankan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.
Dari hasil interogasi awal, Putra, Koko dam Titu mengaku memodifikasi sepeda motor tersebut menggunakan knalpot racing dan dipakai balapan.
Sepeda motor curian digunakan berkeliling Kota Kupang dan mencari sasaran lain dengan mencuri sepeda motor diluar pengawasan pemilik.
Beberapa sepeda motor curian justru dibongkar. Mereka mempreteli seluruh body sepeda motor tersebut bahkan menggurinda nomor mesin dan nomor rangka untuk menghilangkan identitas dari kendaraan tersebut.
Langkah ini dilakukan agar mereka lebih mudah menggunakan dan menjual sepeda motor curian.

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional
