Pemkab Taput Dapat Dana Bagi Hasil Rp11,3 Miliar dari Pemprov Sumut
digtara.com -Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp11,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dana tersebut masuk ke Rekening Kas Umum Daerah pada Jumat (8/8/2025).
Baca Juga:
DBH diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat di Medan, Jumat (8/8/2025).
DBH senilai Rp11.306.879.341 itu merupakan bagian dari utang DBH Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2023–2024. Pemkab Tapanuli Utara menargetkan alokasi total DBH tahun 2025 dari provinsi sebesar Rp71,6 miliar.
Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat berharap dana tersebut bisa disalurkan secara penuh sebagaimana yang sudah tercantum dalam APBD. Percepatan pembangunan daerah dinilainya sangat bergantung pada realisasi dana tersebut.
JTP memastikan Tapanuli Utara siap memenuhi seluruh indikator persyaratan dalam menerima DBH. Pembangunan daerah akan semakin kuat dengan dukungan dana dari pemerintah provinsi dan pusat, termasuk DBH.
Pemprov Sumut Apresiasi Aksi Sosial Bank DBS dan Lions Club Bankers untuk Anak Panti Sosial
May Day 2025, Pemprov Sumut Buka Dialog dengan Buruh dan Gelar Job Fair
Info Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumut Darat Laut dan Kereta Api: Rute, Jadwal dan Link Pendaftaran
Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI
PB PON XXI Aceh-Sumut, Bersama Kominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center