Anggota Komisi I DPR RI Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Prada Lucky Tanpa Pandang Bulu
Baca Juga:
Prada Lucky diduga kuat menjadi korban kekerasan oleh beberapa seniornya di Kamp Batalyon Wakanga Mere tempatnya berdinas pekan lalu.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum Prada Lucky, khususnya kepada ayah beliau, Serma Christian Namo, yang juga merupakan anggota TNI aktif. Tragedi ini adalah tamparan keras bagi institusi militer dan keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi," ujar Gavriel dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (7/8/2025).
Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, Gavriel menekankan bahwa tindakan kekerasan dalam tubuh militer adalah praktik yang tidak dapat ditoleransi, terlebih ketika berujung pada hilangnya nyawa seorang prajurit muda yang baru saja mengabdikan diri kepada negara.
"Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran atas kekerasan. Bila terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat sesuai hukum militer dan hukum pidana umum. Institusi TNI harus menjadi pelindung rakyat, bukan tempat praktik kekerasan antar sesama prajurit," tegas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.
Gavriel juga mengapresiasi dan mendukung penuh langkah cepat Pangdam IX/Udayana dan jajaran Kodam dalam menangani kasus ini.
Ia minta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar kepercayaan publik terhadap institusi TNI tetap terjaga.
Sebagai wakil rakyat dari NTT, Gavriel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan siap membawa persoalan ini ke forum resmi di DPR RI.
Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit muda di satuan militer untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Segera saya akan bahas kasus ini dengan Pak Menhan dan Pak Panglima TNI pada masa sidang Agustus ini. Ini bukan sekadar kasus kekerasan, ini adalah soal martabat, keadilan, dan nyawa anak bangsa yang tidak boleh hilang sia-sia," tandasnya.
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan