Jumat, 10 Juli 2026

Ayah Prada Lucky Namo Kecewa Berat Dan Minta Pelaku Dihukum Mati

Imanuel Lodja - Kamis, 07 Agustus 2025 17:36 WIB
Ayah Prada Lucky Namo Kecewa Berat Dan Minta Pelaku Dihukum Mati
ist
Ayah Prada Lucky Namo Kecewa Berat Dan Minta Pelaku Dihukum Mati
digtara.com -Jenazah Prada Lucky Namo. anggota Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere tiba di terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025) siang sekita pukul 14.02 Wita.

Baca Juga:

Kedatangan peti jenazah disambut tangis histeris leluarga.

Tangis pecah begitu peti jenazah yang dibalut bendera merah putih turun dari pesawat dan disambut secara militer.

Ayah korban yang juga merupakan anggota TNI AD tidak dapat menyembunyikan luapan emosinya.

Serma Christian Namo minta para pelaku yang menyiksa anaknya untuk dipecat dari TNI AD lalu diputus hukuman mati.

"Saya meminta agar keadilan ditegakkan, karena ini menyangkut nyawa sang anak," katanya

Christian Namo menuntut keadilan agar para pelaku dihukum mati.

"Saya tuntut keadilan pakai jalur hak asasi manusia, nyawa saya jadi taruhannya," ungkapnya.

"Kalo keadilan sonde (tidak) terjadi, beta (saya) akan gali kembali kuburan untuk dibawa ke orang-orang yang paling bertanggungjawab," tandasnya.

Awalnya jenazah Prada Lucky Namo dibawa ke Rumah Sakit Tentara (RST) Wirasakti Kupang atas permintaan kedua orang tua.

Karena tidak ada dokter forensik, Christian Namo kecewa dan membawa jenazah anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, untuk divisum.

Setelah dilakukan koordinasi, Christian Namo meminta pengemudi ambulance membawa jenazah anaknya ke rumah duka, di asrama tentara Kuanino untuk disemayamkan.

Belum ada informasi lanjutan apakah akan ada otopsi. Juga belum ada kabar soal waktu pemakaman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak

Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia

Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia

Komentar
Berita Terbaru