Belasan WNA Bangladesh Diamankan Polisi

digtara.com -Sebanyak 12 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan polisi dari Dit Intelkam Polda NTT pada Rabu (6/8/2025).
Baca Juga:
12 WNA in diamankan di hotel Sylvia Kota Kupang, NTT, Rabu pagi. Mereka kemudian diserahkan ke Dit Reskrimum Polda NTT untuk proses lebih lanjut.
Belasan WNA ini merupakan korban people smuggling atau penyelundupan manusia.
Diperoleh informasi kalau awalnya 12 WNA ini bekerja di negara Malaysia dan hendak pulang ke negara mereka di Bangladesh.
Keberadaan mereka di Malaysia ternyata ilegal. Selama berada di Malaysia mereka menjadi warga ilegal.
Dari Malaysia, mereka direkrut oleh seseorang yang juga warga asal Bangladesh.
12 WNA Bangladesh in kemudian dibawa ke Sumatera dan sempat tinggal di Medan, Sumatera Utara.
Dengan bus dan kapal, mereka kemudian ke Surabaya-Jawa Timur diajak oleh rekan mereka. Mereka tinggal di Surabaya selama dua bulan.
Mereka rupanya ditipu oleh rekan mereka yang merupakan agency. Awalnya mereka dijanjikan akan dikembalikan ke Bangladesh.
Namun rupanya, dari Surabaya para WNA ini dibawa ke Kota Kupang, NTT dan diinapkan di Hotel Sylvia, Kota Kupang.
Diperoleh informasi kalau masing-masing WNA ini sudah menyetor uang Rp 20 juta kepada agency untuk proses pemulangan ke Bangladesh.
Namun mereka tertipu oleh rekannya karena mereka justru diberangkatkan ke Kota Kupang.
Diduga, 12 WNA ini akan diberangkatkan ke negara Australia namun sebelum keberangkatan mereka tiba, polisi sudah mengamankan.
Saat ini, para WNA ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.
Rencananya para WNA ini akan diserahkan ke Imigrasi Kupang untuk proses lebih lanjut.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi pada Rabu (6/8/2025) membenarkan kejadian ini.
"Diamankan di hotel Sylvia Kupang pada hari Rabu dan kita terima pelimpahan dari Dit Intelkam Polda NTT," ujar Kombes Patar.
12 WNA ini mengantongi paspor resmi namun masuk ke Indonesia secara ilegal dan tidak melalui jalur resmi.
Patar membenarkan kalau 12 WNA itu diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera melalui laut tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Mereka kemudian berangkat ke Surabaya melalui jalur darat dan menetap disana selama beberapa bulan. Selanjutnya datang ke Kupang sekitar 3-4 hari lalu.

Berkas Perkara Lengkap, Dua Tersangka Pemerkosaan Di Sumba Timur Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Korban TPPO Mulai Pulih, BP3MI Fasilitasi Pemulangan Warga NTT dari Pontianak

Warga Sikka-NTT Temukan Mayat Pria Tanpa Busana

Kapolsek dan Anggota Polsek Malaka Barat Monitoring Pembersihan dan Penanaman Jagung

Polres Sumba Barat Daya Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan
