Jumat, 17 Juli 2026

Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU

Imanuel Lodja - Senin, 04 Agustus 2025 16:53 WIB
Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU
ist
Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU

digtara.com -Polda NTT bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan Pekerja Migran Indonesia oleh majikan di Malaysia.

Baca Juga:

Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT langsung diterjunkan ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Tim yang dipimpin Aipda Yandri Tabana berangkat pada Senin (4/8/2025) ke Kabupaten TTU.

"Berangkat untuk memeriksa saksi-saksi dan mencari keterangan terkait keberangkatan korban ke Malaysia," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi di Polda NTT, Senin (4/8/2025).

Diharapkan tim mendapat informasi lengkap terkait pengiriman korban ke Malaysia.

Selanjutnya tim akan ke Kalimantan Barat mendalami kasus ini.

"Tim nanti akan ke Pontianak. Kita juga koordinasi dengan BP3MI NTT dan instansi terkait untuk pemulangan korban," tambah Kombes Patar Silalahi.

Informasi lain menyebutkan kalau korban diselamatkan oleh tentara. Namun korban tidak mengetahui persis tentara penolong apakah TNI atau tentara Malaysia.

Korban pun harus berjalan kaki menyusuri sungai dan memasuki kawasan hutan hingga tiba di batas Malaysia-NKRI di Kalimantan dan dibawa ke Pontianak untuk perawatan medis.

Hingga Senin siang, kondisi korban berangsur pulih. Ia dijaga dan dirawat beberapa warga NTT di Pontianak di ruang rawat rumah sakit dr Sudarso Pontianak.

Elvi Normawati Kun (41) asal Desa Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU sekarat dan dirawat di rumah sakit dr. Sudarso Pontianak, Kalimantan Barat sejak awal pekan lalu.

Elvi merupakan pekerja asal NTT yang berangkat ke Malaysia secara perorangan tanpa melalui prosedur yang benar.

"Dia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh keluarganya dan berangkat secara ilegal. Di data kami, dia tidak terdata," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, S.Sos saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).

Ketua Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat, Edel Robertus Olin saat dikonfirmasi pada MInggu (3/8/2025) malam membenarkan keberadaan korban yang dirawat intensif di rumah sakit dr. Sudarso Pontianak sejak pekan lalu.

"Sudah empat hari dirawat karena mengalami sakit yang sangat serius. Awalnya korban sulit berkomunikasi, tapi kemarin saya sudah bisa berkomunikasi saat saya menjenguknya," ujar Edel dalam sambungan teleponnya.

Ia menyebutkan kalau korban baru lima bulan bekerja di Malaysia. "Saya tidak tahu persis lembaga yang merekrut dan memberangkatkan korban. Hanya korban bercerita kalau dia baru lima bulan bekerja di Malaysia," tandas Edel Robertus Olin.

Kepada Edel Robertus Olin, korban Elvi bercerita kalau ia dipukul dan dianiaya oleh majikan. "Korban tidak diberi makan selama empat hari dan dianiaya," tambah Edel Robertus Olin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Keluarga Dokter Icha Keberatan Atas Informasi Terkait Permintaan Uang Damai

Keluarga Dokter Icha Keberatan Atas Informasi Terkait Permintaan Uang Damai

BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan

Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT

Kapolda NTT-Danrem 161/Wira Sakti Dan Kajati NTT Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning Di Makorem

Kapolda NTT-Danrem 161/Wira Sakti Dan Kajati NTT Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning Di Makorem

Dokter Kejiwaan Ikut Jadi Saksi Dalam Perkara Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Dokter Kejiwaan Ikut Jadi Saksi Dalam Perkara Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Komentar
Berita Terbaru