Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru

Henderina Dida merupakan salah satu penerima bantuan ini. Saat itu ia menerima uang tunai Rp 2.425.000.
Baca Juga:
Setelah menerima Bansos tunai dan PKH di Desa Tanajawa, Henderina Dida curiga karena enam lembar uang pecahan Rp 100.000 (Rp. 600.000) merupakan uang palsu.
Henderina Dida berbelanja bakso di warung milik Rini Kale Dipa di Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara setelah menerima uang tersebut.
Saat hendak membayar, penjaga warung bakso melihat secara kasat mata bahwa uang yang dipakai untuk membayar diduga uang palsu sehingga uang tersebut tidak diterima oleh penjaga warung.
Henderina Dida kembali ke tempat pembagian Bansos tunai dan PKH di aula Desa Tanajawa untuk mengkonfirmasi uang tersebut apakah palsu atau tidak kepada petugas PT Pos Indonesia yang membagikan.
Pada saat ibu Henderina menyampaikan bahwa uang yang diterimanya dicurigai uang palsu disaksikan sekretaris desa Ledeae, Yantina Dida, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Ledeae, Aprianus Kore serta Kepala Dusun IV Kuji Ria dan Mita Para.
Dari petugas PT Pos Indonesia, Henderina mendapatkan informasi dan kepastian kalau uang tersebut adalah uang asli karena diambil dari bank.
Setelah mendapat penjelasan dari petugas PT Pos Indonesia yang menyalurkan Bansos tersebut, Henderina kemudian pulang ke rumahnya di Ledeae.
Saat kembali ke rumahnya, Henderina Dida mencoba membelanjakan uang tersebut namun tidak ada yang mau menerima karena menduga bahwa uang tersebut adalah uang palsu.
Uang yang diduga palsu adalah uang pecahan Rp 100.000 sebanyak enam lembar masing-masing emisi tahun 2022 nomor seri JAM 972645, TDU 552241, CEN161315, JLW184558, MMK822910 dan nomor seri OLL510447.
Anggota Polsek Hawu Mehara berkoordinasi dengan pegawai Bank BRI unit Seba, Yohanes Nong untuk mencari tahu apakah uang tersebut merupakan uang asli atau palsu.
Dalam uang tersebut ada tanda air serta gambar pahlawan, jika ujung uang disatukan terdapat dua garis yang sejajar dan jika bukan uang asli garisnya tidak sama.
Dilihat menggunakan lampu ultra violet terdapat lambang/logo BI yang menyala.
"Dari penerawangan tersebut pihak Bank BRI Seba belum berani memastikan apakah uang tersebut palsu ataupun uang asli," ujar Kasat.
Anggota Polsek Hawu Mehara berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bank NTT Sabu Raijua, Virgiawan Manu untuk mencari tahu apakah uang tersebut merupakan uang asli atau palsu.
Sama hal nya. Dari hasil penerawangan tersebut pihak Bank NTT Sabu Raijua belum dapat atau belum berani memastikan apakah uang tersebut palsu ataupun uang asli.
Kasat menyebutkan kalau uang yang diduga palsu jika dilihat secara kasat dan diraba berbeda dengan uang pecahan Rp 100.000 yang beredar di tengah masyarakat.
Namun jika diterawang menggunakan lampu ultraviolet dapat dilihat dengan jelas logo Bank Indonesia, tanda air pada tengah uang serta gambar air pahlawan uang tersebut.
"Untuk dapat memastikan uang pecahan Rp 100.000, sebanyak enam lembar tersebut adalah uang asli ataupun uang palsu, harus dilakukan penelitian oleh pihak Bank Indonesia karena Bank Indonesia yang lebih berwenang dan lebih mengetahui akan keaslian dari uang tersebut," tambah mantan Kapolsek Sulamu, Polres Kupang ini.
Terkait dengan temuan ini, polisi berkoordinasi dengan pihak Bank BRI Unit Seba dan Bank NTT cabang Sabu Raijua.
Polisi sudah mengamankan enam lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 untuk penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus Penganiayaan Lansia Hingga Meninggal Dunia di Sabu Raijua Direka Ulang

Hasto Resmi Bebas, Kepalkan Tangan dan Pamer Kaos “Soekarno” Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp300.000? Cek Aplikasi Penghasil Uang Ini, Cuma Modal Tap-Tap Layar

10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaik 2025: Raih Cuan Cuma Modal HP!

Kementerian P2MI Himbau Masyarakat yang Ingin Kerja ke Luar Negeri Jangan Non Prosedural
