Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA Diamankan Polisi
digtara.com -Sebanyak 10 remaja yang merupakan pelajar SMA di Kota Kupang diamankan aparat Polsek Maulafa, Jumat (1/8/2025) malam.
Baca Juga:
- IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
- Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
- Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
10 orang pelajar tersebut merupakan pelaku maupun yang menonton perkelahian tersebut, masing-masing GA (16), DL (17), APO (17), DM (16), FT (16), SW( 14), RP (17), WK (19), BO (17), dan PS (20).
10 pelajar SMA ini selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Maulafa.
Piket Polsek Maulafa mendapatkan informasi dari warga RT 033/RW 013, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, bahwa sedang terjadi perkelahian jalanan antar pelajar di Jalan Oebolifo, RT 033/RW 013, Kelurahan Sikumana.
Anggota piket Polsek Maulafa langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 10 orang pelajar tersebut.
Polisi kemudian menghubungi orang tua dari para pelajar yang diamankan tersebut, untuk datang ke Polsek Maulafa.
Pelajar didampingi orang tuanya diberikan nasehat.
Mereka membuat surat pernyataan serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Pihak kepolisian kemudian mengembalikan para pelaku kepada orang tuanya.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte untuk sering melakukan imbauan di sekolah maupun lingkungan sekitar tempat kejadian.
"Saya sudah perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas (sembilan orang), untuk melakukan imbauan ke sekolah yang ada di wilayahnya, termasuk di sekitar lokasi kejadian semalam, untuk menghindari kejadian serupa kembali terjadi," ungkap Kapolsek, Sabtu (2/8/2025).
Kepada personel piket untuk lebih sering melaksakan patroli ke sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan maulafa, dan melewati tempat kejadian serta tempat-tempat berkumpulnya para pelajar sehingga menghindari kejadian-kejadian yang tidak diingikan terjadi.
AKP Fery juga mengimbau pihak sekolah, agar sebelum dan saat jam belajar mengajar, para pelajar tetap berada dalam lingkungan sekolah hingga selesai kegiatan belajar mengajar.
"Saya minta juga kerja sama pihak sekolah untuk ikut mengawasi siswa-siswinya, dan meminta para pelajar segera kembali ke rumah masing masing dan tidak berkumpul serta melakukan aktifitas lain yang kontraproduktif atau bertentangan dengan yang seharusnya dilakukan sebagai seorang pelajar," sebut mantan Kapolsek Kupang Timur ini.
Kapolsek Maulafa juga melakukan imbauan kepada masyarakat, untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau Call Center bebas pulsa Polri di nomor 110 untuk mendapat pelayanan atau respon cepat kepolisian
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia