Selasa, 05 Agustus 2025

Bertemu Kapolresta Kupang Kota, GMKI Kupang Soroti Sejumlah Persoalan Sosial Kemasyarakatan

Imanuel Lodja - Jumat, 01 Agustus 2025 12:19 WIB
Bertemu Kapolresta Kupang Kota, GMKI Kupang Soroti Sejumlah Persoalan Sosial Kemasyarakatan
ist
Bertemu Kapolresta Kupang Kota, GMKI Kupang Soroti Sejumlah Persoalan Sosial Kemasyarakatan
digtara.com -Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang melakukan silaturahmi dengan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, Kamis (31/7/2025) di Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Pengurus GMKI Kupang dipimpin ketua cabang, Andraviani Laiya. Moment pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk bertukar pikiran dan membahas berbagai hal.

Kunjungan ini menjadi momen silaturahmi sekaligus diskusi awal terkait rencana kerja sama strategis antara GMKI dan Polresta Kupang Kota, terutama dalam isu sosial kemasyarakatan dan pembinaan generasi muda.

Ketua GMKI Cabang Kupang menyampaikan sejumlah agenda penting menyambut Dies Natalis ke-76 GMKI pada Agustus 2025, yang akan diisi dengan diskusi publik terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kegiatan internal organisasi, festival pemuda lintas komunitas, serta puncak perayaan pada 18 Agustus 2025 mendatang.

Ketua GMKI Cabang Kupang juga menyoroti beberapa permasalahan sosial di Kota Kupang, seperti tingginya konsumsi minuman keras yang berdampak pada gangguan ketertiban umum, dan praktik calo tiket di Pelabuhan Tenau.

GMKI mendorong adanya pendekatan pembinaan bagi anak-anak muda di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.

Mereka juga mengajak Polresta Kupang Kota untuk bersinergi membentuk karakter pemuda melalui program edukatif berbasis nilai kebangsaan dan disiplin sosial.

"Kami apresiasi atas inisiatif GMKI Cabang Kupang. TPPO menjadi fokus utama Polri, khususnya di wilayah NTT yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat luar. Kami siap untuk bekerja sama dalam menyelenggarakan sosialisasi terpadu di kampus, gereja, dan komunitas pemuda," kata Kapolresta usai pertemuan tersebut.

Terkait isu miras, mantan Kapolres Pamekasan ini mengungkapkan, perlunya regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum untuk pengawasan pesta yang menyajikan miras.

Kapolresta Kupang Kota mengajak GMKI Cabang Kupang untuk turut mendorong lahirnya Perda tersebut, melalui peran serta mahasiswa dan elemen sipil.

"Saya mengajak GMKI Cabang Kupang untuk terus membangun ruang kolaborasi strategis dengan kepolisian untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif, partisipatif, dan berkeadilan," ajak Kapolresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Minta Dukungan Tokoh Agama, Kapolresta Kupang Kota Temui Uskup Agung Kupang

Minta Dukungan Tokoh Agama, Kapolresta Kupang Kota Temui Uskup Agung Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru