Kasus Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Direkonstruksi

digtara.com -Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan rekonstruksi kasus pengerokan pada Kamis (31/7/2025).
Baca Juga:
Rekobstruksi kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap kabag Umum dan keuangan sekretariat DPRD Kupang, Rony Natonis yang diduga dilakukan Tome Da Costa, wakil ketua DPRD asal partai Gerindra dan Okto La'a anggota fraksi Golkar DPRD Kupang pada Jumat (19/6/2025) lalu digelar di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Kupang.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 13.13 Wita dipimpin Kasubdit 1/Kamneg, Kompol Edy.
Rekonstruksi yang juga menghadirkan pihak kejaksaan diawalk dengan adegan pertama saat belasan anggota DPRD dan pegawai Setwan satu persatu memasuki ruang ketua DPRD yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Korban Rony Natonis maupun terduga pelaku Okto La'a dan Tome Da Costa didampingi kuasa hukum masing-masing juga hadir.
Rekonstruksi pun dilakukan secara tertutup di ruang kerja ketua DPRD Kabupaten Kupang.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi sebelumnya menyampaikan rekonstruksi itu dilakukan karena ada ketidaksesuain keterangan dalam pra rekonstruksi tersebut dan juga ada dua saksi dari kalangan anggota DPRD yang tidak hadir dalam pra rekonstruksi.
Penyidik kwmudian mengagendakan rekonstruksi untuk memperjelas fakta dalam penyidikan kasus itu.
Penganiayaan dan pengeroyokan diduga melibatkan dua anggota DPRD itu terjadi Jumat (19/6/2025) lalu dalam rapat di ruang ketua DPRD, Daniel Taimenas.
Rapat tersebut membahas anggaran perjalanan dinas DPRD Kupang sebesar Rp 1,2 miliar.
Amarah dua anggota DPRD tersebut memuncak karena Kabag Rony Natonis bersikeras pemanfaatan sebagian dari anggaran tersebut untuk pembayaran hutang di sekretariat DPRD.
Senin (27/7/2025) lalu, Lima anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali menjalani pemeriksaan ulang.

Danrem 161/Wirasakti Kupang Hendro Cahyono Diberi Gelar "Naijuf Keneno"

Kaur Umum Desa Sahraen-Kupang Ditahan Polisi Karena Serang Rumah Warga

Kolonel Hendro Cahyono Gantikan Brigjen TNI Joao Xavier Baretto Nunes Jadi Danrem 161/WS Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat
