Sabtu, 10 Januari 2026

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Direkonstruksi

Imanuel Lodja - Kamis, 31 Juli 2025 14:35 WIB
Kasus Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Direkonstruksi
ist
Kasus Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Direkonstruksi

digtara.com -Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan rekonstruksi kasus pengerokan pada Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:

Rekobstruksi kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap kabag Umum dan keuangan sekretariat DPRD Kupang, Rony Natonis yang diduga dilakukan Tome Da Costa, wakil ketua DPRD asal partai Gerindra dan Okto La'a anggota fraksi Golkar DPRD Kupang pada Jumat (19/6/2025) lalu digelar di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 13.13 Wita dipimpin Kasubdit 1/Kamneg, Kompol Edy.

Rekonstruksi yang juga menghadirkan pihak kejaksaan diawalk dengan adegan pertama saat belasan anggota DPRD dan pegawai Setwan satu persatu memasuki ruang ketua DPRD yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban Rony Natonis maupun terduga pelaku Okto La'a dan Tome Da Costa didampingi kuasa hukum masing-masing juga hadir.

Rekonstruksi pun dilakukan secara tertutup di ruang kerja ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi sebelumnya menyampaikan rekonstruksi itu dilakukan karena ada ketidaksesuain keterangan dalam pra rekonstruksi tersebut dan juga ada dua saksi dari kalangan anggota DPRD yang tidak hadir dalam pra rekonstruksi.

Penyidik kwmudian mengagendakan rekonstruksi untuk memperjelas fakta dalam penyidikan kasus itu.

Penganiayaan dan pengeroyokan diduga melibatkan dua anggota DPRD itu terjadi Jumat (19/6/2025) lalu dalam rapat di ruang ketua DPRD, Daniel Taimenas.

Rapat tersebut membahas anggaran perjalanan dinas DPRD Kupang sebesar Rp 1,2 miliar.

Amarah dua anggota DPRD tersebut memuncak karena Kabag Rony Natonis bersikeras pemanfaatan sebagian dari anggaran tersebut untuk pembayaran hutang di sekretariat DPRD.

Senin (27/7/2025) lalu, Lima anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali menjalani pemeriksaan ulang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Komentar
Berita Terbaru