Pria di Rote Ndao Ditikam Tetangganya
Baca Juga:
Ia ditikam dengan pisau oleh Rinto Lomi (52), warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Penikaman ini dilakukan Rinto pada Senin (28/7/2025) petang dan sudah ditangani Polsek Lobalain sesuai laporan polisi nomor LP/B/34/VII/2025/SPKT/Polsek Lobalain/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 28 Juli 2025.
"Korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Pelaku sudah diamankan," ujar Kapolsek Lobalain, Ipda Djony Elvis Pada, Selasa (29/7/2025).
Belum diketahui persis latar belakang pelaku menikam korban. namun diduga kuat penganiayaan dengan benda tajam ini karena salah paham.
Gelen Fernando D. Ndoen yang juga anak dari korban Karsib saat melaporkan kejadian ini mengaku kalau ia sendiri tidak mengetahui alasan dan latar belakang penganiayaan berat ini.
Gelen sendiri mendapatkan informasi soal peristiwa ini dari kerabatnya yang tinggal di Kota Kupang, Olens Ndoen.
Dari Olens Ndoen, Gelen mendapat informasi kalau ayahnya (korban Karsib) sedang dirawat di RSUD Ba'a, Kabupaten Rote Ndao karena dianiaya.
Gelen kemudian bergegas menuju RSUD Ba'a, Kabupaten Rote Ndao untuk melihat kondisi korban.
Gelen kemudian Polsek Lobalain, Polres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian penganiayaan berat tersebut.
Kapolsek Lobalain Ipda Djony Elvis Pada mengaku kalau pihaknya belum bisa meminta keterangan dari korban karena korban sementara menjalani perawatan.
Penyidik Polsek Lobalain baru akan menggali keterangan dan informasi dari pelaku yang telah diamankan.
Polisi sudah mengamankan barang bukti pisau yang dipakai pelaku menikam korban serta meminta keterangan dari beberapa pihak sebagai saksi kasus penganiayaan ini.
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Warga Rote Ndao Salut Pada Polsek Lobalain Bantu Perbaiki Rumah Warga
Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang