Satu Peleton TNI Bakal Jaga Kejaksaan Tinggi NTT

Baca Juga:
Apel gelar pasukan dan penandatanganan perjanjian kerjasama dipimpin Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto di lapangan upacara Kantor Kejati Bali, Senin (28/7/2025).
Turut ditampilkan dalam apel itu yakni sejumlah kendaraan operasional Kejaksaan, serta alutsista milik Kodam IX/Udayana, Lanal, dan Lanud, sebagai bentuk kesiapan institusi dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Bali-Nusra.
Kajati Bali, Ketut Sumedana mewakili Kajati NTT dan NTB mengatakan, apel gelar pasukan ini merupakan simbol konkret sinergitas kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan pengamanan institusi Adhyaksa.
"Gelar pasukan gabungan TNI dan Kejaksaan ini sekaligus penyerahan personel TNI yang akan ditugaskan mendukung kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di Bali, NTB, dan NTT, sebagai bagian organik dari Asisten Pidana Militer," jelasnya.
Ketut Sumedana mengungkapkan, kerjasama ini merujuk Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 serta Perja Nomor PER-006/A/JA/07/2017, yang memperkuat landasan hukum pelibatan unsur militer dalam mendukung fungsi penuntutan militer di lingkungan Kejaksaan.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menekankan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI, yang bertujuan mendukung keamanan dan perlindungan institusi Kejaksaan dari sisi personel, objek, maupun operasi terpadu.
"Peran TNI bersifat mendukung dan terbatas, sesuai koridor hukum, dalam pengamanan objek, personel, serta operasi bersama apabila dibutuhkan," tegas Pangdam.
Ia memberikan beberapa arahan penting kepada prajurit, yakni pahami tugas dengan detail, jaga profesionalisme dan netralitas, serta hindari penyalahgunaan wewenang.
'Laksanakan koordinasi erat sesuai MoU dan surat tugas. Terapkan deteksi dini dan cegah potensi gangguan hukum serta keamanan. Jaga disiplin dan moralitas sebagai representasi institusi yang profesional dan berintegritas," jelas Piek Budyakto.

Pria di Rote Ndao Ditikam Tetangganya

Satu Peleton TNI Bakal Jaga Kejaksaan Tinggi NTT

Diduga Cekcok Dengan Pacar, Remaja Pria di Alor-NTT Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos

Buron Satu Tahun, Pelaku Pengeroyokan di Belo Ditangkap Tim Buser Polsek Maulafa

JPU Tuntut 10 Tahun Penjara Bagi Plt Kepala Biro Umum Setda NTT
