Sabtu, 15 November 2025

Satu Peleton TNI Bakal Jaga Kejaksaan Tinggi NTT

Imanuel Lodja - Selasa, 29 Juli 2025 10:32 WIB
Satu Peleton TNI Bakal Jaga Kejaksaan Tinggi NTT
ist
Satu Peleton TNI Bakal Jaga Kejaksaan Tinggi NTT
digtara.com -TNI bersama Kejaksaan Tinggi Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) guna memperkuat sinergi serta kolaborasi antar lembaga penegak hukum dan pertahanan negara.

Baca Juga:

Apel gelar pasukan dan penandatanganan perjanjian kerjasama dipimpin Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto di lapangan upacara Kantor Kejati Bali, Senin (28/7/2025).

Turut ditampilkan dalam apel itu yakni sejumlah kendaraan operasional Kejaksaan, serta alutsista milik Kodam IX/Udayana, Lanal, dan Lanud, sebagai bentuk kesiapan institusi dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Bali-Nusra.

Kajati Bali, Ketut Sumedana mewakili Kajati NTT dan NTB mengatakan, apel gelar pasukan ini merupakan simbol konkret sinergitas kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan pengamanan institusi Adhyaksa.

"Gelar pasukan gabungan TNI dan Kejaksaan ini sekaligus penyerahan personel TNI yang akan ditugaskan mendukung kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di Bali, NTB, dan NTT, sebagai bagian organik dari Asisten Pidana Militer," jelasnya.

Ketut Sumedana mengungkapkan, kerjasama ini merujuk Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 serta Perja Nomor PER-006/A/JA/07/2017, yang memperkuat landasan hukum pelibatan unsur militer dalam mendukung fungsi penuntutan militer di lingkungan Kejaksaan.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menekankan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI, yang bertujuan mendukung keamanan dan perlindungan institusi Kejaksaan dari sisi personel, objek, maupun operasi terpadu.

"Peran TNI bersifat mendukung dan terbatas, sesuai koridor hukum, dalam pengamanan objek, personel, serta operasi bersama apabila dibutuhkan," tegas Pangdam.

Ia memberikan beberapa arahan penting kepada prajurit, yakni pahami tugas dengan detail, jaga profesionalisme dan netralitas, serta hindari penyalahgunaan wewenang.

'Laksanakan koordinasi erat sesuai MoU dan surat tugas. Terapkan deteksi dini dan cegah potensi gangguan hukum serta keamanan. Jaga disiplin dan moralitas sebagai representasi institusi yang profesional dan berintegritas," jelas Piek Budyakto.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai

IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal

IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Komentar
Berita Terbaru