Rabu, 01 Juli 2026

JPU Tuntut 10 Tahun Penjara Bagi Plt Kepala Biro Umum Setda NTT

Imanuel Lodja - Senin, 28 Juli 2025 15:52 WIB
JPU Tuntut 10 Tahun Penjara Bagi Plt Kepala Biro Umum Setda NTT
ist
JPU Tuntut 10 Tahun Penjara Bagi Plt Kepala Biro Umum Setda NTT

"Tehadap tuntutanya saudara terdakwa punya hak untuk pledoi ya. Untuk selanjutnya nanti disampaikan pada tanggal 11 Agustus 2025," kata Consilia.

Baca Juga:

Pengacara Erik Mella, Jhon Rihi, mengatakan fakta-fakta yang dimaksud oleh JPU tidak jelas.

Ia menegaskan tidak ada fakta maupun bukti yang menyatakan Erik melakukan KDRT terhadap istrinya, Linda Brand.

"Saksi-saksi yang dihadirkan oleh mereka hanya menyatakan mereka mendengar cerita dua minggu sebelum korban meninggal bahwa terdakwa sering melakukan KDRT. Pertanyaannya apakah yang diceritakan itu benar," ujar Jhon.

Ia menilai jaksa sebagai alat negara tidak adil dalam perkara tersebut.

Menurutnya untuk kepentingan keadilan dan kebenaran, maka mereka harus menuntut bebas kepada terdakwa.

"Oleh karena itu kami sudah siap untuk lakukan pembelaan," tandas Jhon.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berduka Atas Meninggalnya Dokter Icha, Dokter di NTT Kenakan Pita Hitam Sepekan

Berduka Atas Meninggalnya Dokter Icha, Dokter di NTT Kenakan Pita Hitam Sepekan

Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota

Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT

Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda NTT

Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri

Karo SDM Dan Dirbinmas Polda NTT Anjangsana Ke Purnawirawan Polri

Lagi, Ditreskrimum Polda NTT Tuntaskan Berkas Empat Tersangka Tambahan Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes

Lagi, Ditreskrimum Polda NTT Tuntaskan Berkas Empat Tersangka Tambahan Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes

Komentar
Berita Terbaru