Minggu, 18 Oktober 2026

Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Cabul

Imanuel Lodja - Senin, 28 Juli 2025 12:45 WIB
Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Cabul
ist
RM, pelaku cabul di Manggarai Barat diamankan tim Resmob Polres Manggarai Barat akhir pekan lalu

digtara.com -Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Manggarai Barat menangkap RM (37) akhir pekan lalu.

Baca Juga:

RM yang juga warga kompleks perumahan BTN, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan di Pantai Pede Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Senin (21/7/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya usai melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

"Kami langsung ke rumahnya. Terduga pelaku ditangkap dua jam setelah melancarkan aksinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan, korban yang masih berusia 18 tahun itu awalnya berkenalan dengan RM yang berprofesi sebagai sopir melalui media sosial.

Senin (21/7/2025) sekira pukul 17.30 Wita, RM menghubungi korban untuk membujuk agar mau pergi jalan-jalan, namun tawaran itu ditolak oleh korban.

Kemudian sekira pukul 20.30 Wita, RM menemui korban di depan pintu keluar bandara Internasional Komodo agar bersedia ikut jalan-jalan diduga dengan nada pemaksaan.

"Waktu itu, korban baru pulang dari tempat kerja dan tengah bersama temannya. Karena dengan nada sedikit pemaksaan, akhirnya korban menuruti ajakan tersangka dengan syarat hanya sekadar jalan-jalan, tidak lebih dari itu," jelas Kasat.

RM kemudian mengajak korban ke Pantai Pede menggunakan mobil inova reborn.

Sebelum itu, terlapor RM sempat mengantar teman korban pulang ke rumahnya.

Perjanjian semula mulai berubah saat keduanya tiba di Pantai Pede sekira pukul 21.10 Wita.

Terlapor RM mulai nakal dan melancarkan aksinya.

Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban mencoba melawan dan berteriak minta tolong. Akan tetapi, tangisan korban tak dihiraukan oleh RM.

"Terlapor RM memaksa korban untuk bersetubuh, namun ditolak, akan tetapi tersangka memaksa korban hingga akhirnya terjadi perbuatan tak senonoh," sebut Kasat.

Usai kejadian itu, RM mengantar korban pulang sekira pukul 22.00 Wita.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Silaturahmi Dengan Jemaat GBI Pondok Daud, Kapolresta Kupang Kota Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas

Silaturahmi Dengan Jemaat GBI Pondok Daud, Kapolresta Kupang Kota Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas

Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu

Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu

Pemuda di Oesapa-Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Dapur

Pemuda di Oesapa-Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Dapur

Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya

Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya

Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung

Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung

Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor

Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor

Komentar
Berita Terbaru