Puluhan Miliar Dana PIP di NTT Dikembalikan ke Kas Negara Karena Tidak Dicairkan Pihak Sekolah
digtara.com -Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak berjalan mulus.
Baca Juga:
Sebanyak Rp 36 miliar dana PIP bagi pelajar SMA di NTT terpaksa harus kembali ke kas negara karena tak kunjung dicairkan.
Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah saat diwawancarai di Kota Kupang, NTT akhir pekan lalu membenarkan hal tersebut.
Menurut Anita Gah, pengembalian dana PIP ke kas negara karena tidak adanya kerjasama yang baik antara kepala sekolah dan orang tua siswa, untuk mencairkan dana yang ia perjuangkan di pusat.
Ia menyebut, Rp 36 miliar ini dari kuota sekitar Rp 700 miliar yang telah diusulkan ke pemerintah pusat.
Anita Gah meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT membenahi persoalan ini.
"Terpaksa Rp 36 Miliar kembali ke rekening negara ya, sangat disayangkan. Sudah saya sampaikan agar diketahui seluruh kepala sekolah baik SMA dan SMK," ungkapnya.
"Kalau tau ada SK dari kementerian untuk mencairkan dana, tolong beri tahu siswa, karena datanya ada di dapodik, rekeningnya ada di dapodik itu," tambah Anita Gah.
Gerak Cepat Polres TTS Evakuasi Siswa Korban Keracunan MBG
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua