Puluhan Miliar Dana PIP di NTT Dikembalikan ke Kas Negara Karena Tidak Dicairkan Pihak Sekolah

digtara.com -Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak berjalan mulus.
Baca Juga:
Sebanyak Rp 36 miliar dana PIP bagi pelajar SMA di NTT terpaksa harus kembali ke kas negara karena tak kunjung dicairkan.
Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah saat diwawancarai di Kota Kupang, NTT akhir pekan lalu membenarkan hal tersebut.
Menurut Anita Gah, pengembalian dana PIP ke kas negara karena tidak adanya kerjasama yang baik antara kepala sekolah dan orang tua siswa, untuk mencairkan dana yang ia perjuangkan di pusat.
Ia menyebut, Rp 36 miliar ini dari kuota sekitar Rp 700 miliar yang telah diusulkan ke pemerintah pusat.
Anita Gah meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT membenahi persoalan ini.
"Terpaksa Rp 36 Miliar kembali ke rekening negara ya, sangat disayangkan. Sudah saya sampaikan agar diketahui seluruh kepala sekolah baik SMA dan SMK," ungkapnya.
"Kalau tau ada SK dari kementerian untuk mencairkan dana, tolong beri tahu siswa, karena datanya ada di dapodik, rekeningnya ada di dapodik itu," tambah Anita Gah.

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur
