Berkas Lengkap, Polsek Kota Lama Limpahkan Para Pelaku Pencurian ke JPU
Selain itu, laporan polisi nomor LP/B/051/III/2025/Sektor Kota Lama/Polresta Kupang Kota, yang dilaporkan pada Sabtu, 22 Maret 2025, terkait tindak pidana kasus pencurian.
Baca Juga:
Polisi terlebih dahulu mengamankan Roy pada Kamis (24/4/2025), sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan terhadap Roy berdasarkan hasil identifikasi dari rekaman kamera CCTV.
RT yang ditangkap di Kelurahan Sikumana mengakui perbuatannya bersama jaringan nya. Polisi kemudian mendatangi dua lokasi lainnya mengamankan pelaku lainnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil rental jenis Daihatsu Xenia, satu unit kompresor honda GX 160, satu unit tabung pres Ban.
Satu set kunci, 10 roll lampu hias strip, dua buah parang, satu buah spring bed, dan satu buah handphone merk Vivo.
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sempat Kabur, Satreskrim Polres Tanjung Balai Akhirnya Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua