Jumat, 31 Oktober 2025

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor dan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Antar Negara Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 24 Juli 2025 15:10 WIB
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor dan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Antar Negara Dibekuk Polisi
ist
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor dan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Antar Negara Dibekuk Polisi

digtara.com -KOA (34) dan HL (26) tidak berkutik saat diamankan polisi dari Resmob Polda NTT pada Kamis (24/7/2025) subuh.

Baca Juga:

Kedua warga Jalan Gerbang Madya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Mereka juga merupakan bagian dari sindikat sepeda motor bodong antar negara.

Aksi mereka sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. Puluhan unit sepeda motor dengan status kredit sudah dijual sindikat ini hingga ke negara Timor Leste.

Tim Resmob Polda NTT dipimpin Iptu Marfilson Petrus selanjutnya menyerahkan KOA dan HL ke Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Aksi kedua pelaku sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu saat melakukan Curanmor di sekitar taman Tagepe, Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kasus ini dilaporkan dan ditangani Polsek Kota Lama sesuai laporan polisi nomor LP/B/122/VII/2025/SPKT/Kota Lama, tanggal 8 Juli 2025.

Aksi Curanmor ini marak dan sering terjadi di wilayah Kota Kupang.

Polisi mengidentifikasi kalau KOA dan HL diduga kuat merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kamis, 24 Juli 2025 subuh sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Unit Resmob Polda NTT berhasil mengamankan KOA.

KOA ditangkap saat hendak pulang dari pelarian dari Atambua, Kabupaten Belu menuju Kota Kupang menggunakan bus malam "Paris Indah".

Ia ditangkap di dalam bus di depan Polsek Kupang Tengah, Kelurahan Tarus Kabupaten Kupang. Penangkapan ini dibantu anggota Polsek Kupang Tengah.

Dihadapan polisi, KOA mengakui kalau ia dan HL sering mencuri sepeda motor tersebut.

Berbekal pengakuan dari KOA, tim Unit Resmob Polda NTT lalu mengamankan saudara HL di rumahnya di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

KOA dan HL kemudian dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda NTT untuk diamankan dan interogasi awal.

KOA mengaku kalau sepeda motor hasil curian sudah dibawa ke Motamasin, Kabupaten Malaka, NTT.

Sepeda motor curian kemudian dijual kepada C seharga Rp 5,5 juta.

C kemudian menyelundupkan dan menjual sepeda motor curian ke wilayah Timor Leste.

Dalam pengakuannya, KOA juga mengaku kalau ia sudah mengirim lima hingga enam unit sepeda motor ke C di Kabupaten Malaka.

Kebanyakan sepeda motor yang dipindah tangankan kepada C adalah sepeda motor kredit macet dan dikirim ke Timor Leste.

KOA juga mengaku sudah sering menjual sepeda motor kredit. Aksi ini dilakukan sejak tahun 2020 lalu hingga saat ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Miras Tradisional Diamankan dan Disita Polisi dari Atas Kapal Cantika Lestari 9E

Miras Tradisional Diamankan dan Disita Polisi dari Atas Kapal Cantika Lestari 9E

Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Tanyangan Trans7 Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren, Agus TR Serukan Boikot dan Minta Tabayyun

Tanyangan Trans7 Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren, Agus TR Serukan Boikot dan Minta Tabayyun

Rumah Warga dan Anggota Polisi di Malaka-NTT Jadi Sasaran Pelemparan OTK

Rumah Warga dan Anggota Polisi di Malaka-NTT Jadi Sasaran Pelemparan OTK

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru