Polantas Polres Sumba Timur Tindak Pengendara Sepeda Motor Dibawah Umur
Baca Juga:
Pada hari kedelapan pelaksanaan operasi, Senin (21/7/2025), polisi lalu lintas (Polantas) Polres Sumba Timur menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Dalam operasi yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025, petugas menjaring beberapa pengendara yang masih berusia di bawah umur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, membenarkan adanya pengendara di bawah umur yang terjaring razia.
Menurutnya, selain melanggar aturan lalu lintas, pengendara yang belum cukup umur juga sangat rentan terhadap kecelakaan.
"Kami menemukan beberapa pengendara yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki SIM. Ini jelas melanggar aturan, dan tentunya membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya," ujar AKBP Dr. Gede Harimbawa, Selasa (22/7/2025).
Kapolres menambahkan, dalam penindakan tersebut pihaknya tidak hanya memberikan sanksi berupa tilang, tetapi juga edukasi kepada anak-anak dan orang tua agar lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara.
AKBP Dr. Gede Harimbawa, pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak memberikan izin kepada anak-anaknya yang belum memenuhi syarat usia untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi juga upaya kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya yang kerap melibatkan anak di bawah umur. Mari kita semua turut menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan," tambahnya.
Operasi Patuh Turangga 2025 di wilayah hukum Polres Sumba Timur akan terus digelar hingga 27 Juli mendatang, dengan fokus pada pelanggaran-pelanggaran prioritas seperti tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, melawan arus, dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar
IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air
Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam
Polisi Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur