Senin, 01 September 2025

Ungkap Penyebab Kebakaran, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP Lokasi Kebakaran Pasar Oinlasi-TTS

Imanuel Lodja - Kamis, 17 Juli 2025 14:35 WIB
Ungkap Penyebab Kebakaran, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP Lokasi Kebakaran Pasar Oinlasi-TTS
polri
Ungkap Penyebab Kebakaran, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP Lokasi Kebakaran Pasar Oinlasi-TTS

digtara.com -Pihak kepolisian terus berusaha mengungkap penyebab kebakaran los pasar Oinlasi di Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga:

Rabu (16/7/2025), tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Bali melakukan olah TKP lengkap di lokasi kebakaran 8 los pasar pemerintah Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan.

Tim Labfor dipimpin AKBP Anang Kusnadi (Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Bali) bersama I Putu Suwadana (Kaur Fis Subbid Fiskom Bid Labfor Polda Bali).

Tim didampingi Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, Kapolsek Amanatun Selatan, Ipda Aris R Riwu, Kanit Pidum Satreskrim Polres TTS, Ipda Fahrurozi bersama anggota Identifikasi dan penyidik baik dari Polsek Amanatun Selatan maupun dari Satreskrim Polre TTS.

Kebakaran pasar Oinlasi yang terjadi pada 8 Juli 2025 lalu ditangani pihak kepolisian sesuai laporan polisi nomor LP/B/17/VII/2025/SPKT/Sek Amanatun Selatan/Polres TTS/Polda NTT, tanggal 8 Juli 2025.

Olah TKP oleh tim Labfor Polda Bali sesuai dengan permintaan pemeriksaan TKP nomor B/1585/VII/Res 1.13./2025/Satreskrim tanggal 8 Juli 2025.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen saat dikonfirmasi pada Kamis (17/7/2025) membenarkan olah TKP tersebut.

Tim melakukan olah TKP dengan membersihkan seng atap dan puing yang berserakan untuk mencari barang bukti. Tim juga melakukan pemotretan TKP pasar yang terbakar.

sejumlah barang bukti ikut diamankan. Tim juga melakukan pengukuran dan pencarian barang bukti yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran.

Tim laboratorium dan forensik mengambil abu dan arang sisa kebakaran. Selain itu mengambil sisa-sisa kabel daya listrik, mengambil motor fan freezer pada delapan los pasar yang hangus terbakar.

Usai olah TKP selama dua jam lebih, tim kembali ke Polres TTS dan kemudian kembali ke Kupang untuk selanjutnya membawa sampel barang bukti ke Labfor Denpasar Bali untuk pengujian.

Barang bukti yang diambil untuk diteliti lebih lanjut oleh tim laboratorium dan forensik adalah satu bungkus abu dan arang sisa kebakaran, dua bungkus sisa-sisa kabel instalasi daya listrik, dan satu buah motor fan freezer.

Tiga sampel barang bukti utama ini yang akan diteliti. Setelah hasilnya sudah selesai diteliti maka akan kembali diserahkan ke satuan Reskrim Polres TTS Polda NTT.

Kebakaran melanda gedung los pasar Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT pada Selasa (8/7/2025) subuh.

Taksasi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Ada delapam ruangan berisi barang jualan sembako dan pakan ternak ikut terbakar.

Ada pula tiga orang korban meninggal dunia karena terjebak dalam kebakaran.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Imbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi Isu

Kapolda NTT Imbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi Isu

Demo di Depan Polda NTT, Kelompok Massa Bakar Ban

Demo di Depan Polda NTT, Kelompok Massa Bakar Ban

Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON

Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON

Kapolres TTU Kunjungi Korban Penembakan di Imbate-TTU Dan Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Kapolres TTU Kunjungi Korban Penembakan di Imbate-TTU Dan Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Komentar
Berita Terbaru