Jumat, 10 April 2026

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Arie - Rabu, 16 Juli 2025 20:01 WIB
Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob
ist
Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob
digtara.com -Tim gabungan dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dalam operasi penggerebekan yang digelar di Kota Medan, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:

Dalam operasi tersebut, aparat menyita 36 kilogram sabu dan menangkap dua pria berinisial MH dan M yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jaringan lintas provinsi.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni: Jalan Dame, Kelurahan Sei Kambing D, dan Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

"Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba dalam skala besar. Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, tim langsung melakukan tindakan tegas," ujar Kombes Rantau kepada SuaraSumut.id, Rabu (16/7/2025).

Barang Bukti Disita

Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 kilogram sabu-sabu, 1 unit mobil dan 4 unit telepon genggam.

Kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba besar yang terorganisir dan memiliki jangkauan distribusi hingga ke luar provinsi. Proses penyidikan lanjutan saat ini ditangani oleh BNN Provinsi Sumatera Utara.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kantor BNNP Sumut untuk pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," kata Rantau.
Tips Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekitar

Agar masyarakat tidak menjadi korban atau bagian dari rantai peredaran narkoba, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

1. Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Segera hubungi RT, RW, atau aparat kepolisian jika menemukan aktivitas tidak wajar seperti keluar-masuk orang asing pada jam-jam tak lazim.

2. Selektif Menerima Penyewa Kos

Pemilik rumah kos harus memverifikasi identitas calon penghuni dan secara rutin memantau aktivitas mereka.

3. Edukasi Keluarga dan Warga

Berikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada anak-anak, remaja, dan tetangga untuk meningkatkan kewaspadaan bersama.

4. Manfaatkan Aplikasi Lapor Cepat

Beberapa daerah menyediakan aplikasi pelaporan digital yang langsung terhubung ke aparat atau BNN.

5. Dukung Program Kampung Bebas Narkoba

Ikuti kegiatan penyuluhan, pelatihan, dan pembinaan warga yang diadakan BNN atau pemerintah setempat untuk menciptakan lingkungan sehat dan aman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku

Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku

PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari

PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari

KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia

KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia

Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi

Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi

Vonis Tipikor Medan: Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Vonis Tipikor Medan: Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dihukum 5,5 Tahun Penjara

360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terfavorit

360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terfavorit

Komentar
Berita Terbaru