Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, aparat menyita 36 kilogram sabu dan menangkap dua pria berinisial MH dan M yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jaringan lintas provinsi.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni: Jalan Dame, Kelurahan Sei Kambing D, dan Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.
"Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba dalam skala besar. Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, tim langsung melakukan tindakan tegas," ujar Kombes Rantau kepada SuaraSumut.id, Rabu (16/7/2025).
Barang Bukti Disita
Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 kilogram sabu-sabu, 1 unit mobil dan 4 unit telepon genggam.
Kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba besar yang terorganisir dan memiliki jangkauan distribusi hingga ke luar provinsi. Proses penyidikan lanjutan saat ini ditangani oleh BNN Provinsi Sumatera Utara.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kantor BNNP Sumut untuk pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," kata Rantau.
Tips Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekitar
Agar masyarakat tidak menjadi korban atau bagian dari rantai peredaran narkoba, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
1. Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Segera hubungi RT, RW, atau aparat kepolisian jika menemukan aktivitas tidak wajar seperti keluar-masuk orang asing pada jam-jam tak lazim.
2. Selektif Menerima Penyewa Kos
Pemilik rumah kos harus memverifikasi identitas calon penghuni dan secara rutin memantau aktivitas mereka.
3. Edukasi Keluarga dan Warga
Berikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada anak-anak, remaja, dan tetangga untuk meningkatkan kewaspadaan bersama.
4. Manfaatkan Aplikasi Lapor Cepat
Beberapa daerah menyediakan aplikasi pelaporan digital yang langsung terhubung ke aparat atau BNN.
5. Dukung Program Kampung Bebas Narkoba
Ikuti kegiatan penyuluhan, pelatihan, dan pembinaan warga yang diadakan BNN atau pemerintah setempat untuk menciptakan lingkungan sehat dan aman.

Permudah Layanan Pasien, RS Adam Malik Resmikan Laboratorium Terpadu

Pemkot Medan Gandeng MES Sumut untuk Tingkatkan Ekonomi Syariah

PFI Medan Rangkul Majelis Taklim XLSMART Bagikan Paket Sekolah di Karo

Geger! KPK Lakukan OTT di Medan, Siapa Yang Terjaring?

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone
