Rabu, 22 Oktober 2025

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Arie - Rabu, 16 Juli 2025 20:01 WIB
Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob
ist
Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob
digtara.com -Tim gabungan dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dalam operasi penggerebekan yang digelar di Kota Medan, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:

Dalam operasi tersebut, aparat menyita 36 kilogram sabu dan menangkap dua pria berinisial MH dan M yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jaringan lintas provinsi.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni: Jalan Dame, Kelurahan Sei Kambing D, dan Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

"Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba dalam skala besar. Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, tim langsung melakukan tindakan tegas," ujar Kombes Rantau kepada SuaraSumut.id, Rabu (16/7/2025).

Barang Bukti Disita

Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 kilogram sabu-sabu, 1 unit mobil dan 4 unit telepon genggam.

Kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba besar yang terorganisir dan memiliki jangkauan distribusi hingga ke luar provinsi. Proses penyidikan lanjutan saat ini ditangani oleh BNN Provinsi Sumatera Utara.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kantor BNNP Sumut untuk pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," kata Rantau.
Tips Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekitar

Agar masyarakat tidak menjadi korban atau bagian dari rantai peredaran narkoba, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

1. Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Segera hubungi RT, RW, atau aparat kepolisian jika menemukan aktivitas tidak wajar seperti keluar-masuk orang asing pada jam-jam tak lazim.

2. Selektif Menerima Penyewa Kos

Pemilik rumah kos harus memverifikasi identitas calon penghuni dan secara rutin memantau aktivitas mereka.

3. Edukasi Keluarga dan Warga

Berikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada anak-anak, remaja, dan tetangga untuk meningkatkan kewaspadaan bersama.

4. Manfaatkan Aplikasi Lapor Cepat

Beberapa daerah menyediakan aplikasi pelaporan digital yang langsung terhubung ke aparat atau BNN.

5. Dukung Program Kampung Bebas Narkoba

Ikuti kegiatan penyuluhan, pelatihan, dan pembinaan warga yang diadakan BNN atau pemerintah setempat untuk menciptakan lingkungan sehat dan aman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai

FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai

Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

Palmex Medan 2025: Pusat Inovasi dan Kolaborasi Industri Kelapa Sawit Asia Tenggara

Palmex Medan 2025: Pusat Inovasi dan Kolaborasi Industri Kelapa Sawit Asia Tenggara

Perayaan HUT Dewa Tay Seng Hudco di Vihara Cahaya Menara Abadi Berlangsung Meriah

Perayaan HUT Dewa Tay Seng Hudco di Vihara Cahaya Menara Abadi Berlangsung Meriah

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Komentar
Berita Terbaru