Kamis, 19 Februari 2026

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Arie - Rabu, 16 Juli 2025 20:01 WIB
Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob
ist
Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob
digtara.com -Tim gabungan dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dalam operasi penggerebekan yang digelar di Kota Medan, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:

Dalam operasi tersebut, aparat menyita 36 kilogram sabu dan menangkap dua pria berinisial MH dan M yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jaringan lintas provinsi.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni: Jalan Dame, Kelurahan Sei Kambing D, dan Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

"Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba dalam skala besar. Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, tim langsung melakukan tindakan tegas," ujar Kombes Rantau kepada SuaraSumut.id, Rabu (16/7/2025).

Barang Bukti Disita

Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 kilogram sabu-sabu, 1 unit mobil dan 4 unit telepon genggam.

Kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba besar yang terorganisir dan memiliki jangkauan distribusi hingga ke luar provinsi. Proses penyidikan lanjutan saat ini ditangani oleh BNN Provinsi Sumatera Utara.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kantor BNNP Sumut untuk pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," kata Rantau.
Tips Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekitar

Agar masyarakat tidak menjadi korban atau bagian dari rantai peredaran narkoba, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

1. Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Segera hubungi RT, RW, atau aparat kepolisian jika menemukan aktivitas tidak wajar seperti keluar-masuk orang asing pada jam-jam tak lazim.

2. Selektif Menerima Penyewa Kos

Pemilik rumah kos harus memverifikasi identitas calon penghuni dan secara rutin memantau aktivitas mereka.

3. Edukasi Keluarga dan Warga

Berikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada anak-anak, remaja, dan tetangga untuk meningkatkan kewaspadaan bersama.

4. Manfaatkan Aplikasi Lapor Cepat

Beberapa daerah menyediakan aplikasi pelaporan digital yang langsung terhubung ke aparat atau BNN.

5. Dukung Program Kampung Bebas Narkoba

Ikuti kegiatan penyuluhan, pelatihan, dan pembinaan warga yang diadakan BNN atau pemerintah setempat untuk menciptakan lingkungan sehat dan aman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat

Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat

Satbrimob Polda NTT Kembali Bangun Jembatan Penyeberangan Bagi Warga

Satbrimob Polda NTT Kembali Bangun Jembatan Penyeberangan Bagi Warga

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Brimob Polda NTT Perbaiki Jembatan Penghubung di Kampung Kedutu-Manggarai

Brimob Polda NTT Perbaiki Jembatan Penghubung di Kampung Kedutu-Manggarai

Brimob-Warga Kabupaten Sumba Barat Daya Gotong Royong Bangun Jembatan Permudah Akses Anak ke Sekolah

Brimob-Warga Kabupaten Sumba Barat Daya Gotong Royong Bangun Jembatan Permudah Akses Anak ke Sekolah

5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur

5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur

Komentar
Berita Terbaru