Senin, 14 Juli 2025

Belasan Anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa Pekan Ini

Imanuel Lodja - Senin, 14 Juli 2025 07:40 WIB
Belasan Anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa Pekan Ini
ist
Belasan Anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa Pekan Ini

digtara.com -Penyidik Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda NTT mengagendakan memeriksa sejumlah anggota dan pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Kupang pada pekan ini.

Baca Juga:

Ada 15 anggota dewan dan empat orang pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Kupang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda NTT.

"Total ada 19 orang yang kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi saat dikonfirmasi akhir pekan lalu.

Pemeriksaan dimulai pada Senin (14/7/2025) hingga Jumat (18/7/2025) di Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Penyidik yang menangani kasus ini sudah melayangkan surat panggilan terhadap 15 orang anggota dewan dan empat orang pegawai sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.

15 orang anggota dewa ini terdiri dari pimpinan dewan, pimpinan komisi dan beberapa pimpinan fraksi yang hadir dalam pertemuan di ruang ketua DPRD Kabupaten Kupang saat kejadian tersebut.

Pada Senin (14/7/2025) diagendakan pemeriksaan terhadap lima orang disusul pada Selasa dan Rabu masing-masing empat orang serta pada Kamis dan Jumat masing-masing tiga orang.

Permintaan keterangan juga akan dilakukan kepada ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Kombes Patar juga menyebutkan kalau kemungkinkan akan dilakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian pada akhir pekan ini atau pasca pemeriksaan para saksi.

"Kemungkinan Jumat pra rekonstruksi," ujar Kombes Patar Silalahi.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi sebelumnya mengakui kalau kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan "(Kasus) sudah naik sidik," tandasnya.

Disebutkan pula kalau para terlapor sudah dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai saksi kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban (pelapor) dan terlapor (dua anggota DPRD Kabupaten Kupang) ada perbedaan keterangan yang diberikan.

Untuk itu, penyidik mengagendakan untuk melakukan konfrontasi dengan kedua belah pihak.

Kombes Patar memastikan kasus ini masih berproses. "Proses masih berlangsung dan sudah ada bukti yang cukup sehingga kasusnya naik ke penyidikan untuk kita gelar (perkara)," tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Ia pun menegaskan kalau belum ada arah untuk menyelesaikan kasus ini secara damai. "Belum ada arahan untuk diselesaikan dengan restorative justice karena prinsip restorative justice dari yang bersangkutan bukan dari pihak kepolisian," tegasnya.

Roni Naatonis, korban penganiayaan dan pengeroyokan oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum kasus ini hingga tuntas.

Roni yang juga Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang bertekad memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya tidak berdamai dan kasus nya tetap jalan terus," ujar Roni di Mapolda NTT, Kamis (10/7/2025) didampingi penasehat hukumnya, Amos Lafu.

Ia juga menepis kabar yang menyatakan kalau kasus ini diselesaikan dengan jalur restorative justice. "Karena sudah dilaporkan ke polisi maka tetap berproses, tidak ada keputusan dari kami untuk damai," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Angka Lakalantas Semester I 2025 di Polda NTT Meningkat

Angka Lakalantas Semester I 2025 di Polda NTT Meningkat

Sakit Jantung, Tahanan Kasus Korupsi di Kupang Meninggal Dalam Rutan

Sakit Jantung, Tahanan Kasus Korupsi di Kupang Meninggal Dalam Rutan

Dua Pekan Kedepan Polda NTT Gelar Operasi Patuh Turangga 2025

Dua Pekan Kedepan Polda NTT Gelar Operasi Patuh Turangga 2025

Judi Sabung Ayam Digagalkan Aparat Polres Kupang

Judi Sabung Ayam Digagalkan Aparat Polres Kupang

Aksi Residivis Pencurian Uang Modus Pecah Kaca Digagalkan Polisi, Satu Residivis Tewas Saat Hendak Kabur

Aksi Residivis Pencurian Uang Modus Pecah Kaca Digagalkan Polisi, Satu Residivis Tewas Saat Hendak Kabur

Pengangkutan Ribuan Ekor Burung Pleci Kacamata Jawa Ke Luar NTT Digagalkan

Pengangkutan Ribuan Ekor Burung Pleci Kacamata Jawa Ke Luar NTT Digagalkan

Komentar
Berita Terbaru