Miras Sitaan KP3 Laut-Pelindo Kupang Diserahkan Ke Satresnarkoba Polresta Kupang Kota
digtara.com -Minuman keras (Miras) hasil sitaan dari PT Pelindo Kupang dan KP3 Laut Tenau Kupang diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota, Jumat (11/7/2025) siang
Baca Juga:
General Manager Terminal Pelabuhan Tenau Kupang, Rudi Suryadinata membenarkan hal tersebut.
"Barang sitaan penumpang kapal laut yang menyinggahi Pelabuhan Tenau Kupang dan yang telah melewati scanner X-ray yakni barang wujud cair berupa minuman keras telah kami serahkan ke Polresta Kupang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pemusnahan," kata Rudi Suryadinata, Jumat (11/7/2025) siang.
Kasat Res Narkoba Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Steven Ndun saat menerima barang tersebut mengatakan barang-barang tersebut telah tercatat dan diamankan di gudang Satuan Res Narkoba Polresta Kupang Kota.
"Kami akan lakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan temuan ini," tandasnya.
Barang cair yang dterima adalah Miras jenis sopi botol plastik ukuran 600 mili liter sejumlah 133 botol, Miras jenis Sopi ukuran 1,5 liter sejumlah 21 botol.
Miras botol kaca merk Hoka wisky ukuran 960 mili liter sejumlah 23 botol, Miras merk Hoka wisky ukuran 460 mili liter sejumlah enam botol.
Miras jenis Sopi ukuran lima liter sejumlah empat jerigen dan Miras jenis sopi ukuran dua liter sebanyak satu jerigen.
Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol
22 Tahun SMK Negeri 6 Kupang: Berpikir Cerdas, Bergerak Cepat, Berkarya Hebat
Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT
Satgas Pangan Polri Pantau Stabilitas Harga Sembako di Kabupaten Kupang
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa