Korban Penganiayaan Dua Anggota Dewan Kabupaten Kupang Tutup Pintu Damai, Kasus Naik ke Penyidikan
"Langkah ke depan kami diberi ruang untuk maaf secara budaya ketimuran," tambahnya.
Baca Juga:
Pihaknya tetap melakukan upaya damai. Upaya tersebut sudah dilakukan ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dengan salaman dan ciuman.
"Sudah ada upaya dari ketua (DPRD Kabupaten Kupang) untuk mendamaikan dan saling cium," tandasnya.
Saat itu kliennya beranggapan bahwa masalah sudah selesai, namun belakangan mereka justru mendapat undangan klarifikasi dari penyidik.
Walau proses hukum terus bergulir, pihaknya akan tetap melakukan upaya damai.
"Sebagai orang dalam budaya dan tata krama ketimuran maka klien kami menyesal dan siap mendatangi korban untuk berdamai," tandasnya.
Tome dan rekannya Octovianus Djefri Pieter La'a dilaporkan ke Polda NTT oleh Roni Mixon Naatonis yang merupakan pejabat pada Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kupang.
Laporan terhadap anggota dewan dari Partai Golkar dan Partai Gerindra ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/128/VI/2025/SPKT/Polda NTT, tanggal 20 Juni 2025, tentang pengeroyokan.
Penganiayaan dan pengeroyokan ini diakui korban terjadi pada Jumat (20/6/2025) petang sekitar pukul 15.00 Wita.
Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami lebam pada mata dan wajah serta merasa pusing.
Dalam laporannya, korban mengaku kalau korban dan para pelaku mengikuti rapat pembahasan anggaran di ruang rapat yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas.
Pada saat rapat tersebut, terjadi perbedaan pendapat antara korban dan para terlapor.
Tome da Costa langsung memaki korban sambil menarik kerah baju dan menampar korban satu kali.
Kemudian terlapor Octovianus Djefri Pieter La'a memukul wajah korban sebanyak satu kali di bawah mata kiri menggunakan kepalan tangan.
Informasi lain menyebutkan kalau Tome da Costa ngotot untuk segera dibayarkan anggaran untuk Bimtek anggota DPRD yang akan datang.
Korban Roni tidak menyanggupi permintaan itu karena anggaran yang sudah tersedia hanya untuk pembayaran sejumlah kegiatan anggota DPRD yang sudah dilakukan.
Roni yang juga Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang malah dikeroyok oleh dua anggota DPRD Kabupaten Kupang tersebut.
Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan
Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok
Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi