Polisi Ingatkan Stop Sebarkan Foto Dan Video Korban Kebakaran Pasar Oinlasi-TTS di Media Sosial
Baca Juga:
Sejak peristiwa ini, Selasa (8/7/2025), banyak warganet dan netizen mengunggah foto dan video kerangka tubuh korban yang sudah tidak utuh lewat berbagai media sosial.
Ada pula warga yang membagikan melalui whatsapp. Hal ini menambah luka dan duka bagi keluarga korban.
Terkait dengan peristiwa kebakaran di pasar Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan dan beredar di berbagai media sosial baik foto maupun video korban kebakaran, Kapolsek Amanatun Selatan Ipda Aris Riwu memberikan peringatan tegas.
"Stop! jangan sebarkan dan mengunggah foto serta video korban di medsos untuk kepentingan apapun," tegasnya pada Jumat (11/7/2025).
Ia mengingatkan kalau penyebaran foto dan video di media sosial sangat melukai perasaan dari keluarga korban.
"keluarga korban saat ini mengalami duka dan trauma atas kehilangan para korban," ujar mantan penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Kupang Kota ini.
Untuk itu, ia menghimbau agar warga masyarakat terutama pengguna media sosial dalam lebih bijak dan mengutamakan rasa empati atas peristiwa dan musibah ini.
"Lebih baik kita berempati dan menghormati keluarga korban," tandas Kapolsek Amanatun Selatan.
Kapolsek secara menghimbau kepada masyarakat atau rekan-rekan korban untuk tidak lagi menyebarnya di seluruh platform media sosial baik foto maupun video korban.
"Selain tidak adanya empati terhadap duka yang dialami korban, ini (penyebaran) dapat dipidana melanggar UU ITE," tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memasang police line di lokasi kejadian di kawasan pasar Oinlasi pasca kejadian sambil menunggu proses yang dilakukan pihak kepolisian.
"Lokasi kejadian juga sudah diberi police line dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Ia juga menyampaikan kepada kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak masuk kedalam lokasi kejadian di lokasi kebakaran karena dapat mengganggu proses penyelidikan ke depan.
"Masyarakat agar jangan dulu masuk ke TKP karena bisa mengganggu proses yang kita sedang lakukan," tandas Kapolsek.
Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
Total 49 Ekor Sapi Milik Warga Di Desa Tunua-Kabupaten TTS Mati Karena Kedinginan
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis
Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT